• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Ahmad Yani, saat menemui para pengunjuk rasa didepan kantor DPRD Kukar.


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Aliansi Mahasiswa Kutai Kartanegara Menggunggat gabungan dari HMI, PMII dan GMNI serta dari elemen masyarakat Kukar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kukar, Senin, (01/09/2025).

Aksi tersebut mendapat respon Ketua DPRD Ahmad Yani dan sejumlah anggota DPRD Kukar lainnya, termasuk Kapolres dan Dandim 0906 Kukar turut hadir mendampingi ketua DPRD, untuk menemui para pengunjuk rasa.

Koordinator aksi, Wawan Ahmad mengatakan, sejumlah mahasiswa bersama elemen masyarakat penyampaikan 12 tuntutan yang dianggap mewakili keresahan masyarakat terhadap berbagai kebijakan nasional dan daerah.

Para pengunjuk rasa menyampaikan 12 tuntutan diantaranya adalah menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) serta mendesak penghapusan tunjangan bagi anggota DPR di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Kemudian menuntut pengesahan sejumlah rancangan undang-undang penting seperti RUU Perampasan Aset, RUU Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU Masyarakat Adat.

Tuntutan lainnya mencakup peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar. Massa juga mendesak pencabutan undang-undang yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, penghentian tindakan represif terhadap masyarakat di ruang publik, serta penciptaan kebijakan yang pro-rakyat.

Isu oligarki politik dan demokrasi semu turut disorot, termasuk seruan untuk menegakkan supremasi hukum, menghentikan kejahatan ekologis, konflik agraria, dan pelanggaran di sektor pertambangan. Selain itu, reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga menjadi bagian dari tuntutan.

Dipilihnya kantor DPRD Kukar sebagai titik aksi dinilai strategis karena lembaga legislatif daerah dianggap sebagai bagian dari proses pembentukan dan penyampaian kebijakan.

Para pengunjuk rasa berharap tuntutan mereka tidak hanya diterima secara simbolik, tetapi juga diimplementasikan secara nyata.

"Jika tidak ditindak lanjuti lebih dalam kami akan kembali untuk turun ke jalan dalam jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan yang disampaikan tidak direalisasikan," kata Wawan.

Mereka juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama pihak DPRD sebagai komitmen awal dari aspirasi yang telah disuarakan.

Menariknya, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara turut naik ke atas mobil komando dalam aksi tersebut. Kehadiran pimpinan legislatif di atas panggung orasi dianggap simbolik sebagai bentuk keterlibatan langsung dan representasi sejati dari rakyat.

Aksi ini diakhiri dengan harapan agar DPRD tidak hanya sekadar mendengarkan dan menandatangani kesepakatan, namun benar-benar menjalankan amanat rakyat yang telah disuarakan melalui aksi damai ini. (*dep)



Pasang Iklan
Top