Batu bara Kaltim.(Foto:Liputan6.com/Abdul Jalil)
SAMARINDA,(Kutairaya.com): Usulan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, untuk menaikkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan batu bara dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per ton kembali memunculkan harapan akan peningkatan pembangunan di daerah.
Dengan produksi batu bara Kaltim yang mencapai 370 juta ton per tahun, kenaikan dana CSR tersebut diperkirakan bisa menghasilkan Rp3,7 triliun, jauh lebih besar dibanding Rp370 miliar yang ada saat ini.
"Kalau hanya Rp1.000 per ton, nilainya Rp370 miliar saja. Padahal kalau naik menjadi Rp10.000 per ton, kita bisa dapat Rp3,7 triliun. Dana sebesar itu bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, pendidikan, maupun kesehatan," ucap Seno Aji, Senin (25/8/2025).
Namun, wacana tersebut terbentur pada regulasi. Anggota Komisi XII DPR RI dari Dapil Kaltim, Syafruddin, menjelaskan bahwa CSR perusahaan sudah diatur dalam ketentuan pemerintah.
"Oh CSR itu ada aturannya, diatur situ. Misalnya 3 persen dari laba bersih perusahaan itu CSR-nya wajib. Tidak bisa kita apa-apain itu. Sudah ada aturan yang mengatur tentang besaran CSR," jelas politisi PKB itu, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, usulan kenaikan dana CSR hanya bisa direalisasikan apabila ada revisi peraturan yang berlaku.
"Kecuali ada perubahan regulasinya. Kalau tidak ada, ya itu kan perusahaan memang wajib ya," pungkasnya. (skn)