• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Terminal bayangan Jalan A. Pranoto. (Siti Khairunnisa/Kutairaya)


SAMARINDA, (Kutairaya.com): Penertiban terminal bayangan di Jalan Adipati Pranoto, Samarinda Seberang, menimbulkan beragam respons.

Bagi penumpang maupun pihak pengelola bus, alasan utama memilih naik-turun di lokasi tersebut bukan karena lebih ramai, melainkan karena aksesnya jauh lebih mudah dibanding terminal resmi Sungai Kunjang.

Iwan (57), perwakilan bus yang sehari-hari berada di lapangan, menegaskan bahwa keberadaan terminal bayangan justru membantu mobilitas warga.

"Bukan lebih ramai di sini, tapi lebih mudah aksesnya. Warga di Samarinda Seberang atau yang dari kota langsung bisa berangkat dari sini. Kalau harus ke terminal resmi, selain jauh, ada biaya tambahan lagi. Bahkan ojek online juga tidak boleh masuk ke terminal. Jadi kasihan penumpangnya," jelas Iwan, Kamis (28/8/2025).

Ia juga menyebut, aktivitas di terminal bayangan memberi dampak ekonomi bagi warga sekitar.

"Di sini banyak yang bisa hidup, ada warung, penjual makanan, bahkan tukang parkir. Jadi saling menghidupi. Kalau langsung dipindah tanpa solusi, malah bikin ribut," tambahnya.

Meski demikian, Iwan menegaskan pihaknya terbuka jika diajak duduk bersama mencari solusi.

"Kalau mau diajak diskusi, kami siap. Yang penting solusinya jangan merugikan satu sama lain," katanya.

Suara senada datang dari Adam (21), penumpang asal Samarinda yang rutin bepergian ke Balikpapan sebulan sekali. Baginya, terminal bayangan adalah pilihan paling praktis.

"Lebih mudah aja di sini, lebih cepat. Kalau di terminal resmi nunggunya agak lama. Dari harga juga sama aja. Saya biasanya ke sini naik transportasi online," ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kaltim bersama Dishub Samarinda melakukan operasi penertiban terminal bayangan setelah menerima laporan masyarakat terkait ketertiban, Rabu (27/8/2025).

Meski begitu, sementara waktu operasional bus di lokasi ini masih berjalan hingga ada keputusan bersama soal legalitas dan mekanisme pengelolaannya.

"Itu adanya aduan masyarakat lewat aplikasi kita Sipintar. Nah jadi karena itu kita tertibkan. Sementara masih berjalan dulu, karena itu kewenangannya ada dishub," tuturnya. (skn)



Pasang Iklan
Top