• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



PT MGRM di Jalan Lais Tenggarong.(Foto:Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) : PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) di Jalan Lais Tenggarong menyewakan ruangan kantor dan kendaraan operasional. Hal itu dilakukan, untuk pengoptimalan aset yang dimiliki oleh perusahaan.

Manager Operasi Pengembangan Bisnis PT. MGRM Syamsudin mengatakan, ada 4 ruangan yang disewakan dengan harga Rp 2,5 juta. Ruangan tersebut telah diisi dari berbagai instansi, diantaranya lembaga hukum dan beberapa perusahaan lainnya.

"Daripada ruangan kantor ini tak diisi, lebih baik disewakan saja dan bisa menghasilkan. Saat ini ruangan kantor telah terisi semua, namun masyarakat yang masih membutuhkan ruang rapat dan lobby, bisa saja disewakan," kata Syamsuddin pada Kutairaya, di kantornya, belum lama ini.

Selain kantor, ada juga kendaraan operasional yang disewakan. PT. MGRM memiliki 3 kendaraan operasional, kendaraan itu tak semuanya digunakan untuk keperluan kantor. Sehingga kendaraan tersebut disewakan.

"Untuk penyewaan kendaraan ini hanya kepada konsumen yang telah dikenal, ini untuk menghindari tindakan kejahatan," ucapnya.

Ia menyebutkan, uang hasil penyewaan itu akan digunakan untuk melakukan perawatan dari aset tersebut. Jika aset itu tak disewakan, maka tetap ada juga biaya perawatan. Sehingga biaya perawatan itu bisa semakin tinggi.

"Beban pemeliharaan aset ini mahal, jadi setidaknya dengan disewakan aset kita ini bisa mengatasi biaya penyusutannya," sebutnya.

Ia mengaku, target untuk penyewaan aset ini mencapai Rp 25 juta per tahun. Namun dalam realisasinya bisa tembus sekitar Rp 50 juta. Ini merupakan capaian luar biasa, di luar dari core bisnis utama perusahaan daerah.

"Kami pastikan saat ini tak ada aset yang tak dimanfaatkan," tukasnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top