Forum Pondok Pesantren Kukar gelar pertemuan dengan sejumlah pengelola Pondok Pesantren.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Menyikapi dugaan kasus pencabulan oleh oknum ustad di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Tenggarong Seberang, Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kukar (FKPPK) menggelar pertemuan akbar dengan dihadiri para pimpinan ponpes di Kukar.
Pertemuan dilangsungkan di Sekretariat PCNU Kukar, di Teluk Dalam Tenggarong Seberang, Rabu (27/8/2025).
Hasil pertemuan, Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kukar menyatakan penolakan atas rencana tim Adhoc Kukar untuk melakukan screning di seluruh pondok pesntren di Kutai Kartanegara.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kukar Moch Soberun mengatakan, penolakan itu telah disepakati oleh sejumlah pondok pesantren se Kukar saat melakukan pertemuan antar pengelola pondok.
"Kami kurang sepakat, jika Tim Adhoc ini ingin melakukan screning ke seluruh lembaga pendidikan di Kukar," kata Moch Soberun pada Kutairaya.
Ia menegaskan, penolakan ini karena Forum Komunikasi Pondok Pesantren belum mengetahui sejauh mana tugas pokok dan fungsi, dari Tim Adhoc itu sendiri.
"Kalau dari tim adhoc ini, ingin melakukan screening di pondok pesantren yang salah satu oknumnya melakukan tindakan penyimpangan itu, tak masalah," tegasnya.
Pihaknya juga tidak sepakat terhadap penutupan lembaga pendidikan pondok pesantren itu, karena masih banyak tenaga pendidik yang menggantungkan nasibnya sebagai guru.
"Ibarat tikus ini sudah ditangkap, masa iya lumbungnya juga mau ditutup," ucapnya.
Saat pertemuan itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengasuh, pengelola pondok pesantren untuk tidak melakukan tindakan penyimpangan. Untuk mencegah hal tersebut, Forum Komunikasi Pondok Pesantren ini akan menggelar pertemuan rutin per 3 bulan.
"Kami akan menggelar pertemuan rutin per 3 bulan, ini untuk memberikan wadah berdiskusi antar pengelola pondok pesantren dan memecahkan hingga mencari solusi dari suatu permasalahan yang dialami," ujarnya.
Ia juga meminta kepada seluruh pondok pesantren untuk melakukan pengawasan secara ketat, agar kasus penyimpangan ini tak terulang kembali.
Sementara itu Kepala Kemenag Kukar H Nasrun membenarkan adanya screening, yang dilakukan oleh tim adhoc. Namun telah dipastikan screening itu berlaku pada pondok pesantren yang bersangkutan.
"Bagi pondok pesantren lainnya tak perlu khawatir, kami telah memastikan tim adhoc ini hanya kepada lembaga yang bermasalah," ucap Nasrun.
Dengan adanya kasus ini, pihaknya langsung memberikan penguatan terhadap pengelolaan kepada seluruh pondok pesantren se Kukar. Kasus ini menjadi perhatian bersama karena menyangkut lembaga pendidikan.
Ia menegaskan, jika ada masalah di lembaga pendidikan maka bisa segera berkoordinasi langsung ke Kemenag Kukar. Pihaknya membuka layanan pengaduan secara online melalui DumasKemenagKukar.
Terpisah, anggota DPRD Kukar Fatlon Nisa menjelaskan, tim adhoc akan melakukan screning ke pondok pesantren yang bersangkutan. Hal ini untuk memastikan bahwa siapa saja yang terlibat atau menjadi korban, khususnya dalam kasus penyimpangan seksual ini.
"Dalam waktu dekat kita melakukan screening ke pondok pesantren. Tim adhoc ini melibatkan Dinas DP3A, Psikolog, TRC PPA, dan lainnya," jelas Fatlon Nisa. (ary)