Kepala Kemenag Kukar, H Nasrun.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Kementerian Agama (Kemenag) Kukar terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pondok pesantren. Apalagi semenjak mencuat dugaan kasus pencabulan di Ponpes di Tenggarong Seberang, yang dilakukan ustad cabul.
Kepala Kemenag Kukar H Nasrun mengatakan, di Kukar ada 55 pondok pesantren yang resmi dan terdaftar di Kemenang. Serta ada dua lembaga pondok pesantren di Tenggarong dan Kota Bangun yang belum memenuhi persyaratan.
"Untuk dua pondok pesantren ini telah kita berikan surat dan mendorong untuk melengkapi persyaratan legalitasnya," kata Nasrun pada Kutairaya, di DPRD Kukar, Selasa (26/8/2025).
Ia menegaskan, pembinaan kepada pondok pesantren ini dilakukan dengan sosialisasi, menanamkan nilai beragama, termasuk membentuk forum antar pondok pesantren. Forum ini bertujuan, untuk memberikan wadah bagi pengelola pondok pesantren, terlebih yang menjadi kebutuhannya.
"Kita memiliki forum antar pondok pesantren, melalui forum ini bisa menjadi ajang diskusi sesama pondok pesantren dan menghindari hal hal penyimpangan," tegasnya.
Selama ini, Kemenang Kukar pernah mengusulkan 5 pondok pesantren untuk dilakukan penutupan, karena tak memenuhi syarat. Pondok pesantren itu diantaranya, Darul Hadist Kecamatan Anggana, Al Ihksan di Tenggarong Seberang, Nurul Hakim Anggana, Rahmatullah Marang Kayu, Raudatul Ulum di Loa Kulu.
"Dari usulan itu telah disetujui dan saat ini sudah ditutup, tidak ada lagi aktivitas," ujarnya.
Melihat kasus belakangan ini yang terjadi, di pondok pesantren Tenggarong Seberang terkait tindakan penyimpangan seksual, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Kemenag RI. Namun ini belum ada respon dari pusat dan Kemenag Kukar juga melihat ini harus subjektif.
"Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas, ini menjadi kekhawatiran masyarakat Kukar,"katanya.
Sementara itu Pengasuh Pondok Pesantren Al Abqory di Desa Perjiwa Muhibbin Ali menjelaskan, pembinaan dari Kemenang Kukar rutin dilakukan terlebih melalui forum antar pondok pesantren.
"Pembinaan dilakukan lewat Forum pondok pesantren, ini untuk mempermudah komunikasi. Dan melalui kasi pondok pesantren untuk menyosialisasikan aturan atau kebijakan dan lainnya," jelas Muhibbin Ali.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh wali murid, untuk tidak perlu khawatir dalam menyekolahkan anaknya di pondok ini. Karena pondok pesantren ini terus melakukan pengawasaan secara ketat.
"Pengawasan kita bersifat internal dan ekstrrnal. Pengawasan ini bukan hanya ustadnya yang mengawasi santri, tapi kita semua ini saling mengawasi ustadnya," tuturnya.
Ia juga memberikan ruang kepada para wali murid, untuk melakukan kunjungan dan memberikan masukan ke pondok pesantren. "Kami selalu terbuka kepada wali murid, agar orang tua juga melakukan pengawasan," pungkasnya. (ary)