• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Anggota Banggar DPRD Kukar, Farida membacakan laporan dalam rapat paripurna.(Foto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kukar, Senin (25/8/2025).

Anggota Banggar DPRD Kukar, Farida, dalam laporannya menyampaikan bahwa arah kebijakan umum APBD tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan sektor ekonomi daerah, diversifikasi sumber daya ekonomi, serta pembangunan infrastruktur dasar.

"Kebijakan umum anggaran tahun 2026 tidak terlepas dari kondisi ekonomi baik secara nasional maupun daerah. Karena itu, DPRD mendukung prioritas pembangunan yang berfokus pada penguatan sektor pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, serta infrastruktur dasar," ujar Farida.

Ia menambahkan, untuk mendukung kebijakan ekonomi tersebut, perlu adanya optimalisasi keuangan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sinergi dengan pemerintah provinsi, pusat, hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu kunci. Selain itu, sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi sangat penting agar pembangunan di Kukar bisa berjalan sesuai target," ungkapnya.

Dalam laporannya, Farida juga merinci target pendapatan daerah tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp7,35 triliun, yang berasal dari PAD, transfer pemerintah pusat, dan penerimaan lainnya.

"Jumlah pendapatan sebesar Rp7,35 triliun ini akan diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan Kukar, termasuk peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, pariwisata, hingga investasi daerah," jelasnya.

Sementara itu, untuk belanja daerah tahun 2026, Banggar DPRD Kukar menyepakati total anggaran sebesar Rp7,50 triliun. Alokasi ini terbagi ke dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

"Belanja modal akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, jaringan irigasi, serta fasilitas publik lainnya yang dapat mendukung peningkatan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat," kata Farida.

Ia menegaskan, dokumen KUA dan PPAS 2026 ini menjadi pedoman penting bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.

"Dokumen ini adalah dasar perencanaan strategis sekaligus penganggaran tahunan, sehingga sinkronisasi antar program dapat berjalan dengan baik," tuturnya.

Di akhir penyampaiannya, Farida berharap agar seluruh pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan pembangunan Kukar yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (adv)



Pasang Iklan
Top