• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Rapat kerja bersama FKKS, DPRD dan Disdikbud Kaltim. (Siti Khairunnisa/Kutairaya)


SAMARINDA (Kutairaya.com): Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Swasta menyampaikan aspirasi agar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi guru swasta dapat ditingkatkan dalam rapat kerja bersama DPRD dan Disdikbud Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (25/8/2025).

Wakil Ketua FKKS Kukar, Sugianto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyampaikan penambahan Rp500 ribu sehingga TPP guru swasta menjadi Rp1,5 juta, meski FKKS tetap berharap agar jumlah itu dapat dinaikkan hingga Rp2,5 juta.

"Tambahan 500. Tapi kalau yang usulan kita Rp2.500.000 mudah-mudahan tahun depan bisa naik," ujar Sugianto.

Menurut Sugianto, kondisi saat ini masih jauh dari setara dengan guru negeri yang menerima TPP Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.

"Minimal disamakan dengan guru negeri untuk TPP," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agus Aras menilai peningkatan kesejahteraan guru swasta sama pentingnya dengan guru negeri karena berpengaruh pada kualitas pendidikan.

"Kalau guru masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya bagaimana mungkin kita bisa berharap mereka bisa mengejar dengan maksimal?," ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltim Armin menegaskan bahwa usulan tersebut akan tetap dipertimbangkan sesuai kondisi anggaran.

"Ya, kita merespon mereka positif, silakan diusulkan, kita sesuaikan dengan anggaran kita kan," ungkap Armin.

Ia menambahkan bahwa rencana penambahan Rp500 ribu bagi guru swasta memang sudah sesuai dengan arahan Gubernur, hanya saja pelaksanaannya akan tetap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

"Kan memang janjinya Pak Gubernur kan akan ada tambahan ya. Kemarin beliau kita rencana sih tambahan 500. Kan sudah ada 1 juta ya, mau ditambah 500. Tapi sekali lagi kita harus sesuaikan dengan anggaran yang ada," pungkasnya. (skn)



Pasang Iklan
Top