• Jum'at, 12 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Satpol PP Kukar mengamankan seorang perempuan peminta sumbangan.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Seorang perempuan berninsial A (34), terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar, pada Rabu (20/8/2025). A diamankan karena meminta minta sumbangan kepada masyarakat di areal Tenggarong dengan modus mengatasnamakan lembaga pesantren di Samarinda.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan salah satu tupoksi Satpol PP sesuai Perda Peraturar Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Di perda tersebut ada larangan meminta sumbangan tanpa izin Bupati Kukar.

Dan kejadian ini merupakan salah satu tindak lanjut laporan dari masyarakat yang sudah meresahkan. Ada mereka meminta dengan memaksa dan tidak. Akhirnya diamankan agar tidak lagi meresahkan masyarakat khususnya di Tenggarong.

"Sementara ini kita berikan surat pernyataan dulu dan mereka kita suruh balik ke tempat asalnya," ujar Rasidi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat kalau ada hal-hal peminta sumbangan seperti ini bisa segera melaporkan ke aplikasi siaga 24 jam Sapol PP Kukar, agar bisa ditindaklanjuti.

Rasidi juga menegaskan akan melakukan tindakan cepat, untuk mengamankan kalau ada pengemis atau peminta minta di jalan atau fasilitas umum.

"Kami juga akan menindak tegas jika mereka masih mengulangi hal serupa, dan di tindak pidana ringan (Tipiring) sudah jelas bahwa ada sanksi kurungan 3 bulan dan denda Rp 50 juta. Karena kita ada teguran 1, teguran 2 dan teguran 3 baru penindakan tegas sidang Tipiring,"katanya.

Sementara itu, A mengatakan bahwa ia merupakan perantau dari luar daerah ke Samarinda. Dia sebelumnya kerja di salah satu laundry di Samarinda, namun karena kebutuhan ekonomi yang menuntutnya mencari uang dengan cara meminta minta sumbangan kepada masyarakat di Samarinda dan di Tenggarong.

"Saya baru sehari di Tenggarong, berangkat dari Samarinda menuju Tenggarong memakai motor untuk meminta sumbangan, dengan harapan bisa mendapatkan uang dengan cepat. Dalam sehari bisa dapat Rp 300.000 sampai Rp 500.000 dari hasil meminta sumbangan," jelasnya.

A mengaku bahwa dalam meminta sumbangan tidak sendiri, ada 10 orang yang tersebar di beberapa wilayah di Samarinda. Dan mirinsnya sumbangan ini ada bos atau penadahnya, A diminta stor kepada bosnya sebesar Rp 300.000 per minggu.

"Saya gunakan uang ini untuk membiayai anak saya yang masih duduk bangku di SMP. Karena saya sudah ditinggal suami dan harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan anak saya," tutupnya. (dri)



Pasang Iklan
Top