Proses pengecekan emas yang digosok menggunakan batu dan air keras.(Foto:Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sejumlah pedagang emas di Kecamatan Tenggarong merasa khawatir atas peredaran emas palsu. Kekhawatiran tersebut muncul atas salah satu rekannya menjadi korban pembelian emas palsu.
Pemilik toko emas Putra Sejati di Jalan Danau Semayang Tenggarong, Ahmad Tobrani mengatakan, salah satu rekannya telah menjadi korban penipuan dengan modus jual dan beli emas. Berjualan emas memang memiliki resiko sangat tinggi, terlebih harga emas saat ini mahal mencapai Rp 1,6 juta per gram.
"Informasi yang saya dapat, toko teman ini membeli emas 24 karat dan penjual itu menawarkan kembali kalung emas, tapi itu diduga palsu," kata Ahmad Tobrani pada Kutairaya, di Tenggarong, Senin (18/8/2025).
Atas kejadian tersebut, pihaknya harus lebih berhati-hati terhadap jual dan beli emas. Dalam proses pembelian emas ini tak serta merta membeli, tapi ada beberapa tahapan pengecekan seperti menggesekan emas ke batu dan diteteskan menggunakan air keras hingga dibakar.
Hal itu harus dilakukan dalam proses pembelian emas, untuk memastikan bahwa emas yang dibeli itu asli.
"Saya juga pernah mengalami mendapatkan emas palsu, tapi dengan modus si pembeli melihat berbagai jenis emas dan emas dari toko ditukar dengan emas palsu yang dibawa konsumen," ucapnya.
Sementara itu, pemilik Toko Emas Cahaya Baru II Muhammad Fadli menyebutkan, telah menjadi korban pembelian emas palsu pada 30 Juli 2025 kemarin, sekitar pukul 10.00 wita. Awalnya konsumen itu datang ke toko untuk menawarkan cincin emas dengan kadar 24 karat, dengan berat sekitar 5 gram dengan nilai Rp 8,2 juta.
"Konsumen itu ingin menukar tambah kalung yang dimiliki dengan kalung di toko dengan berat sekitar 30 gram dan konsumen itu memilih cincin juga dengan berat sekitar 1 gram lebih," sebut Muhammad Fadli.
Sehingga dari transaski jual dan beli tersebut, konsumen itu masih menerima uang dari toko sekitar Rp 1,2 juta. Saat itu proses jual dan beli dilayani oleh karyawan toko, pada saat membeli barang tersebut sudah dilakukan pengecekan.
"Saat proses jual dan beli, saya tidak ada di toko. Ketika tiba di toko melihat salah satu emas berupa kalung ada mencurigakan, karena ada perbedaan daripada emas yang umumnya," jelasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, kalung emas itu dipotong dan ternyata kalung tersebut dari bahan perak yang dibalut dengan emas. Atas kejadian ini, ia mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta.
Ia juga mengimbau, kepada seluruh pedagang emas untuk lebih waspada, dalam melakukan proses jual dan beli, terlebih barang dari luar daerah. Serta toko emas juga harus memiliki kamera CCTV di dalam dan luar, sehingga ini memudahkan penyelidikan jika terjadi hal yang tak diinginkan.
"Terungkapnya kasus ini berawal dari kamare CCTV bahwa pelaku ini menuju arah terminal. Sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polres Kukar," ungkapnya. (Ary)