Ilustrasi tenaga honorer.(Foto:Radarjember)
SAMARINDA, (Kutairaya.com): Masih banyak tenaga honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) yang belum memiliki kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski telah mengabdi bertahun-tahun. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi para honorer yang mengandalkan pekerjaan tersebut untuk penghidupan keluarga.
“Beliau (gubernur) menekankan dalam statementnya memperjuangkan honorer-honorer yang belum diangkat, tapi sampai saat ini kami belum ada kejelasannya dalam artian statementnya beliau,” ujar Ketua Aliansi Honorer Non Database Kaltim, Muhammad Rizqy Pratama, Kamis (14/8/2025).
Rizqy menambahkan, mayoritas honorer non-database berasal dari seluruh OPD di Kaltim, dan banyak di antara mereka telah mengabdi lebih dari 10 tahun tanpa mendapat penghargaan yang sepadan.
Dampak dari ketidakjelasan ini dirasakan langsung oleh tenaga honorer, baik dari sisi motivasi maupun kepastian hidup. Andika Kurniawan dari Dinas Kehutanan menyebutkan, dari tenaga bakti rimbawan kurang lebih 306 orang yang belum terakomodir menjadi PPPK.
“Harapannya, sebelum tanggal 20 Agustus kita bisa diakomodir seperti apa kebijakannya Bapak Gubernur,” ucap Andika.
Solusi yang diharapkan honorer mencakup kebijakan transisi bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi, pembukaan formasi PPPK paruh waktu, serta pembukaan jalur CPNS/PPPK 2025–2026 yang mempertimbangkan masa pengabdian dan pengalaman kerja.
Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Ismiati, mewakili gubernur, mengatakan bahwa aspirasi honorer akan dikaji lebih lanjut berdasarkan data lengkap.
“Kita baru berbicara lisan, belum melihat data detail seperti masa kerjanya, apakah pernah masuk database, atau ada alasan lain soal mengapa tidak terakomodir. Ini harus dikaji dulu. Kami minta waktu untuk melaporkan dan membahas lebih lanjut. Keputusan ada ditangan pimpinan,” tutur Ismi. (skn)