• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.(Foto:Ridwan/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).

Kegiatan yang dilakukan bersama oleh DPRD Kaltim dan Pemerintah Daerah ke 8 ini, politikus Golkar ini menyeberluaskan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Jumat (15/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua NU Kabupaten Kukar Roji’in, juga dihadiri anggota BPD Desa Bakungan, beberapa Ketua RT setempat, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK dan tokoh pemuda.

Salehuddin mengatakan, terkait dengan Perda yang diasosiasikan yakni Perda nomor 9 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dimana Perda ini kebetulan kami juga yang menyusun.

Maksud dan tujuannya adalah bagaimana kita mengingatkan kembali kepada keluarga kita, masyarakat kita sendiri terkait dengan pentingnya untuk mengamalkan kembali nilai sila-sila Pancasila, baik sebagai pribadi, sebagai keluarga, sebagai aparat dan sebagai orang yang mungkin dipercaya sebagai tokoh maupun mungkin beberapa tokoh-tokoh pemuda.

"Misalnya, untuk kembali menggali bagaimana nilai-nilai Pancasila ini bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari, kemudian juga dilembagakan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya formal maupun informal, " ujarnya.

Ia memastikan, jika nilai-nilai Pancasila ini bisa kita praktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan ini terus berjalan, maka dipastikan negara kita akan selalu bersatu padu dalam membangun dan terhindar dari perpecahan.

"Kenapa kami sampaikan perpecahan, karena ini juga masuk dari tujuan Perda ini, agar kita termasuk mungkin masyarakat Kutai Kartanegara sebagai miniatur bangsa Indonesia, beragam suku, beragam bahasa bahkan mungkin ada beberapa agama yang berbeda itu bisa guyup, bisa bersatu walaupun berbeda-beda suku, bahasa, agama. Tapi kita sebagai bangsa Indonesia bagaimana ini bisa terjadi dengan kita jalankan, ya salah satunya adalah bagaimana kita kembali mengingat kemudian merenung kembali, menghayati sekaligus juga mengamalkan berbagai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.

Ia mengungkapkan, bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD Kaltim, selain sosialisasi Perda kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Kukar, bagaimana dalam kehidupan sehari-hari kita bisa melaksanakan nilai-nilai Pancasila walaupun mungkin sebagian besar sudah kita laksanakan.

"Perda ini kita sosialisasikan hanya ingin mengingatkan kembali bahwa ada tanggung jawab kita sebagai pribadi, sebagai masyarakat maupun sebagai orang yang ditokohkan untuk bagaimana meneguhkan kembali nilai-nilai kebangsaan kita, ini sangat penting, karena Indonesia sendiri ada 416 suku bangsa, ada 610 bahasa ada 6 agama yang resmi dan ini merupakan sesuatu kebaikan sebenarnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa kita patut syukuri karena beraneka agama di Indonesia tetapi secara tidak langsung juga sebenarnya punya potensi terjadinya perbedaan, tapi Alhamdulillah sekarang tidak ada lagi perbedaan-perbedaan agama maupun perbedaan suku atau konflik, tapi sekali lagi kami tidak akan sampai berhenti disitu, karena Perda ini kami dorong kembali, kemudian kami sosiasikan kepada masyarakat.

"Karena saat ini kita berhadapan langsung dengan era digitalisasi sekarang. Digitalisasi itu dari sisi positifnya mungkin banyak manfaatnya seperti kita bisa berkomunikasi dengan anak, dengan cucu dengan keluarga ataupun istri itu sangat cepat, tetapi di lain pihak ada namanya media sosial, seperti facebook, instagram, tiktok kemudian ada beberapa status dan semacamnya, ini yang harus kita perhatikan agar informasi di media sosial yang mungkin bersifat adu domba atau berita hoax bisa kita hindari," tutupnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top