
Kabid Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Kukar Awang Agus Sabandi (Andri Wahyudi/KutaiRaya).
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Kukar melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk membangun embung bersekala besar di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong belum bisa terwujud, karena terkendala dalam proses lelang.
Kabid Sumber Daya Air DPU Kukar Awang Agus Sabandi mengatakan bahwa embung ini sudah direncanakan di 2024 lalu untuk pembangunannya, namun terkendala dengan pemilihan barang jasa sempat dibatalkan karena penyedia yang masuk dalam kualifikasi pemilihan itu rata-rata tidak memenuhi kualifikasinya.
"Dan dibatalkan lelang, kemudian mau dilelang lagi, mengingat waktunya sudah mepet, makanya kita batalkan. Hal ini dilakukan daripada kita lanjut dengan waktu yang tersisa, menurut perhitungan kami tidak akan selesai dan jadi masalah nanti dianggap orang mangkrak atau segala macem. Sehingga kami alihkan untuk pembangunan embung tahun depan," kata Agus Kamis (14/8/2025)
Agus mengungkapkan embung ini merupakan salah satu usulan dari masyarakat, untuk pemenuhan saluran air ke areal pertanian. Dengan adanya embung dapat membantu petani dalam menanam padi dan sebagainya.
"Kami berharap embung ini nanti bisa dibangun, dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, khususnya di Bukit Biru dan sekitarnya," ungkapnya.
Sementara itu, Seri Herlinawati yang sempat menjabat sebagai Plt Lurah Bukit Biru mengatakan, bahwa pembangunan embung yang ada di Bukit Biru untuk para petani, dan mengaliri sawah sampai ke wilayah Kecamatan Loa Kulu.
"Lokasi pembangunan embung ada di RT 19 dan 20, perbatasan antara Kelurahan Bukit Biru dan Kelurahan Jahab dengan luasan sekitar 4 hektare," ujarnya.
Seri berharap embung ini bisa segera direalisasikan, karena embung ini sangat untuk menunjang pertanian. Jika embung ini selesai dibangun juga dapat menjadi kawasan wisata Kelurahan Bukit Biru. (dri)