Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri saat menyampaikan sambutan pada kegiatan penandatangan kerjasama dengan Kejari Kukar.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kukar, dalam rangka mengawal pembangunan yang ada di Kukar. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Bupati Aulia Rahman Basri dan Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Kukar Tengku Firdaus, Rabu (13/8/2025) di Pendopo Odah Etam.
Kepala Kejari Kukar Tengku Firdaus menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) khususnya dengan pemerintah Kukar, dalam rangka mendukung, mensupport bupati dan jajaran, terkait pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Pendampingan yang kami lakukan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini bisa bentuknya litigasi dan non-litigasi. Artinya, litigasi itu kami bisa memewakili pemerintah daerah, apabila ada gugatan pihak ketiga di pengadilan atau menyelesaikan secara non-litigasi itu di luar pengadilan atau kami jadi mediator dan sebagainya," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga ada lakukan pendampingan legal assistant terkait kegiatan-kegiatan pembangunan gedung, struktur, belanja modal, dan pengadaan barang dan jasa.
"Selain itu juga, nanti saya akan mengedepankan penjagaan melibatkan bidang pidana khusus dan bidang intelijen. Di intelijen juga kami punya instrumen PPS atau pengamanan pengawalan proyek strategis. Payung hukumnya itu beberapa kegiatan yang sudah kami lakukan. Bupati selaku kepala daerah Kabupaten Kukar sudah menetapkan, beberapa kegiatan yang dianggap proyek strategis," jelasnya.
Dari dasar surat keputusan tersebut, Firdaus menunjuk tim untuk melakukan pengawalan atau pengamanan proyek strategis. Kejari Kukar hadir sebagai tim di PPS, untuj memastikan bahwa kegiatan pembangunan berjalan baik dan sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak.
Sementara Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk membentuk payung besarnya antara kedua institusi ini. Kedepan diharapkan bisa berjalan dengan baik, proses pembangunan di Kukar itu bisa terkawal dengan baik.
"Dengan pengawalan dari Kejari ini bisa mengetahui sejak awal rambu-rambu terkait dengan, apa-apa yang harus dimitigasi, diantisipasi, sehingga proses pengerjaan utamanya dalam melaksanakan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Kukar, itu bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya. (dri)