Kegiatan Perikanan di Sungai Mahakam.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Masih maraknya ilegal fishing membuat resah masyarakat khususnya yang berada di bantaran sungai maupun danau di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pengawasan terhadap kegiatan ilegal fishing (penangkapan ikan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan), harus dilakukan.
Kepala Desa Muara Wis Kecamatan Muara Wis, Kasmir mengataka, bahwa di daerahnya masih banyak praktik ilegal fishing. Dan belum ada tindakan dari pemerintah maupun penegak hukum.
"Harapannya ilegal fishing ini bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, agar ekosistem perairan di daerah hulu Kukar," tutupnya.
Sementara itu menyikapi permasalahan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar mengaku belum bisa optimal karena terkendala personil dan anggaran.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Sumber Daya Ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Syarif Fatahilah mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya menangkap ikan dengan alat yang ramah lingkungan. Semua dilakukan untuk memastikan ikan ikan yang masih kecil tetap terjaga.
Karena selama ini masih banyak masyarakat menangkap ikan dengan alat yang tidak ramah, dan ketika ditindak mereka kucing-kucingan dengan petugas.
"Kami juga kerap membersihkan strum ikan kucing-kucingan artinya kadang-kadang ketika kami razia, kadang-kadang tidak ketemu, tapi biasanya jarang ketemu. Karena mereka biasanya karena sudah tahu," kata Syarif Senin (11/8/2025).
Kemudian yang kedua adalah mengamankan sawaran. Sawaran itu alat statis penangkap ikan yang diam. Kemudian mereka menggunakan jaring yang sangat kecil, bahkan seperti kelambu, jadi yang masuk tidak hanya ikan kecil, tapi juga telur-telur juga bisa masuk.
"Jadi, menurut saya, mengurangi. Tahun lalu kami sudah bersihkan yang di Danau Wis. Cuma ya, kami ketika turun ke lapangan, tergantung juga anggaran. Sehingga, anggaran kami juga tidak begitu banyak. Jadi, kami juga harus membawa Satpol PP, kemudian membawa Koramil dan juga Polsek sebagai Aparat Penegak Hukum," ujarnya.
Baru baru ini DKP Kukar di Desa Jantur, Pela, Muara Wis membongkar dan bersihkan semua sawaran. "Harapan kami kedepan untuk pengawasan ilegal fishing ini tidak hanya dilakukan oleh kelompok masyarakat pengawas yang ada di desa dan kelurahan. Karena kami terkendala personil dan anggaran," ungkapnya. (dri)