• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani (ditengah) bersama Kepala Desa Purwajaya (sebelah kiri.(Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara diwacanakan untuk dimekarkan. Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan peningkatan pelayanan ke masyarakat.

Wacana pemekaran Kecamatan Loa Janan ini disampaikan Ahmad Yani, politikus Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), yang juga merupakan Ketua DPRD Kutai Kartanegara.

"Sebagian desa Kecamatan Loa Janan masuk dalam deliniasi Ibu Kota Nusantara. Sehingga perlu ada pemekaran, untuk mempercepat proses pembangunan daerah, khususnya terhadap daerah yang beririsan dengan IKN," tutur Ahmad Yani, di Desa Purwajaya, Rabu (6/8/2025).

Ia menyebut bahwa, Kecamatan Loa Janan tingkat penduduknya banyak, sehingga sangat memenuhi untuk dimekarkan.”Kemudian untuk desa saat ini baru 8, tapi nanti ada Loa Duri Seberang sehingga ada 9 desa," katanya.

Menurutnya, pemekaran wilayah ini penting untuk dilakukan. Karena Kukar kehilangan dua kecamatam yang masuk deliniasi IKN. Sehingga pemekaran itu menjadi prioritas dan termasuk sejumlah desa di Loa Janan bisa dimekarkan, untuk percepatan pembangunan.

"Ada beberapa desa yang potensi untuk dimekarkan yakni, desa Purwajaya, Tani Bakti, Loa Duri Ilir, Loa Duri Ulu dan Bakungan," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Purwajaya Adi Sucipto mendukung terkait dengan rencana pemekaran tersebut jika memang diperlukan dan disepakati oleh masyarakat.

"Jika itu diperlukan dan ada aturannya yang mengatur silahkan saja, untuk bermusyawarah dengan masyarakat. Jika itu dalam rangka percepatan pembangunan daerah," ujar Adi Sucipto.

Sejauh ini, sejumlah tokoh masyarakat di Des Purwajaya belum ada atau belum menginginkan adanya pemekaran desa. Masyarakat lebih ingin fokus terhadap pembangunan di lingkungannya.

"Masih ada infrastruktur yang harus dibangun di desa ini, seperti konektivitas jalan," katanya. (ary)



Pasang Iklan
Top