
Kepala Bidang Pendidikan SD, Ahmad Nurkhalis.(Foto: Rohman)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah merancang skema bantuan perlengkapan sekolah gratis untuk siswa melalui Dana Operasional Sekolah Kabupaten (BOSKAB).
Kebijakan ini menjadi tindak lanjut atas visi Bupati Kukar dalam menjamin kesetaraan akses pendidikan dasar.
Langkah awal dimulai dari revisi regulasi Peraturan Bupati yang mengatur penggunaan BOSKAB. Melalui perubahan itu, pembelian seragam dapat dianggarkan secara resmi dan disalurkan merata ke seluruh sekolah penerima bantuan.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, melalui Kepala Bidang Pendidikan SD, Ahmad Nurkhalis, menjelaskan bahwa skema bantuan ini menyasar semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
"Untuk jenjang SD, kami mengalokasikan bantuan sekitar Rp1,5 juta per anak. Jumlahnya akan menyesuaikan kebutuhan masing-masing jenjang agar pelaksanaannya tepat sasaran dan efisien," jelas Nurkhalis.
Bantuan yang diberikan berupa satu paket lengkap, meliputi seragam merah putih, pakaian olahraga, baju pramuka lengkap dengan atribut, dua pasang kaus kaki, sepatu, tas, serta alat tulis.
Namun di lapangan, kebijakan ini sempat menimbulkan kebingungan. Beredarnya surat edaran sebelum diterbitkannya petunjuk teknis (juknis) resmi menimbulkan keresahan di kalangan guru dan orang tua.
"Kami tegaskan, surat itu belum bisa dijadikan dasar kebijakan karena belum dibarengi juknis resmi. Jadi, sekolah seharusnya menunggu aturan teknis sebelum mengambil langkah," kata Nurkhalis.
Ia juga menanggapi kekhawatiran soal potensi pungutan dari pihak sekolah atau koperasi. Bila pembelian perlengkapan sudah terlanjur dilakukan, orang tua bisa mengajukan penggantian biaya, asalkan dilengkapi dengan bukti kuitansi dan barang yang dibeli sesuai standar yang ditentukan.
"Kami ingin semuanya transparan. Orang tua cukup menunjukkan kuitansi resmi, dan barang yang dibeli harus sesuai dengan item yang ditetapkan,"ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar sekolah tidak memainkan harga dalam laporan penggunaan anggaran. Laporan harus sesuai harga pasar dan logis.
"Jangan sampai ada laporan harga celana mencapai dua juta rupiah. Itu jelas tidak masuk akal," tegasnya.
Melalui skema ini, Disdikbud Kukar berharap beban biaya pendidikan bisa berkurang, khususnya bagi orang tua siswa. Program ini juga diharapkan menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan yang merata.
"Sabar saja, juknisnya akan segera kami keluarkan. Harapannya, kebijakan ini dipahami dengan benar agar bisa berjalan lancar," tutup Nurkhalis. (ADV/ROM)