Pelaku yang berhasil diamankan oleh Sat Polairud Polres Kukar.(Foto: Sat Polairud Polres Kukar)
TENGGARONG, (Kutairaya.com): Pengedar narkoba jenis sabu sabu, SYA warga Desa Kedang Murung Kecamatan Kota Bangun, berhasil ditangkap Satuan Keplisian Perairan dan Udata (Sat Polairud) Polres Kukar, Rabu (6/8/2025).
Penangkapan tersangka di sebuah pondok terapung di Danau Kedang Murung, setelah sebelumnya aparat kepolisian mendapatkan informasi dari warga.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat pada 4 Agustus 2025, dari laporan tersebut kami langsung menuju lokasi, " ujar AKP Benedict Jaya, Kasat Polairud pada Kutairaya.com, di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).
Setelah sampainya di lokasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pondok tersebut hingga 6 Agustus 2025
"Dari hasil pemantauan dan penyelidikan, memang benar pondok tersebut menjadi tempat peredaran narkotika, karena banyak yang beli disitu, kami langsung melakukan penggerebekan di pondok tersebut dan berhasil menangkap tersangka dan lakukan penggeledahan, " sebutnya.
Dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan 24 poket berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 9,54 gram, uang tunai 81,3 juta, 1 unit timbangan digital, 4 pack plastik clip, 1 buah bong, alat hisap, korek api, handphone,
"Dari pengakuan pelaku uang tersebut merupakan modal putaran untuk membeli bahan nantinya dan juga dari pengakuan si pelaku, sudah 1 tahun melakukan pengedaran di pondok tersebut,"jelasnya.
AKP Benedict Jaya menyampaikan bahwa keberhasilan merupakan bentuk keseriusan Polres Kukar dalam memberantas jaringan narkoba.
"Kami mengimbau pada masyarakat agar bisa bersinergi dalam memberantas narkoba, karna tanpa serta masyarakat, narkoba susah kita atasi, " pungkasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan Polres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut,
Masyarakat jika mendapatkan informasi terkait kasus yang beredar khusus di wilayah perairan bisa menghubungi call center Sat Polairud :0812-5550-1950 atau melalui media sosial seperti Instagram @satpolairudpolreskukar. (*zar)