• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Suasana konferensi pers pengungkapan kasus pencurian di Polresta Samarinda. (Siti Khairunnisa/Kutairaya)


SAMARINDA, (Kutairaya.com): Sebanyak 47 pelaku pencurian berhasil diamankan Polresta Samarinda selama Juli 2025, dengan separuhnya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari total 34 laporan polisi yang ditangani, 17 di antaranya merupakan kasus curanmor yang paling meresahkan warga.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan bahwa kasus curanmor tersebar hampir merata di seluruh wilayah hukum Polsek di Samarinda dan umumnya dilakukan karena kelalaian pemilik kendaraan.

"Sebagian besar LP curanmor yang kita pelajari, modus para pelaku karena tidak dikunci stang sehingga memudahkan mereka untuk melakukan curanmor, bahkan ada beberapa kejadian yang kuncinya tertinggal di motor," ujar Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Dari 17 tersangka curanmor yang diamankan, polisi juga menyita 14 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lain yang digunakan untuk beraksi, seperti kunci T dan obeng. Satreskrim dan jajaran polsek seperti Sungai Pinang, Sungai Kunjang, dan Samarinda Seberang ikut berperan dalam pengungkapan kasus-kasus ini.

Selain curanmor, jajaran Polresta juga mengungkap 17 kasus pencurian lain, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), kekerasan (curas), dan pencurian biasa (cubis). Total 30 tersangka dari kategori ini turut diamankan, dengan barang bukti yang beragam, mulai dari perhiasan, barang elektronik, hingga burung murai.

"Walaupun sedikit terjadi peningkatan tren gangguan kamtibmas khususnya kejahatan konvensional, kami Polresta Samarinda juga melakukan KRYD untuk mengoptimalkan pengungkapan perkara yang meresahkan masyarakat ini," jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan, terutama dengan lebih teliti menjaga kendaraan.

"Kejahatan itu muncul karena ada kesempatan. Kalau kita bisa memutus kesempatan itu, maka pelaku tidak akan punya ruang," ucapnya.

Sebagai bagian dari pencegahan, ia mendorong masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam dan siskamling. Selain itu, warga diminta memanfaatkan call center 110 jika mendapati kejadian mencurigakan.

"Kita akan segera mendatangi tempat kejadian perkara, kita akan segera melakukan upaya-upaya quick response untuk dapat mengamankan apa yang dilaporkan oleh warga masyarakat tadi," tutupnya. (skn)



Pasang Iklan
Top