• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Meteran PDAM milik Rahmat Illahi.(Achmad Rizki/Kutairaya).


TENGGARONG,(KutaiRaya.com):Warga Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong, mengeluhkan tagihan pembayaran air bersih membengkak hingga mencapai Rp 1,3 juta.

Salah satu warga Tenggarong Rahmat Illahi mengatakan, tagihan pembayaran air bersih pada Juli 2025 membengkak menjadi Rp 1,3 juta. Pada bulan sebelumnya tagihan ini hanya Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu.

"Ketika saya mau membayar tagihan hari ini, kaget tagihannya membengkak," kata Rahmat Illahi pada Kutairaya, Senin (4/8/2025)

Ia menduga pembengkakan biaya tagihan air ini adanya kenaikan tarif. Tapi nilainya tidak wajar. Dugaan lain terjadi adanya kebocoran pipa. “Tapi setelah dicek, dipastikan tidak ada kebocoran pipa,”ujarnya.

Pihaknya telah menanyakan ini kepada petugas pemasangan jaringan atau meteran air bersih. Dari keterangan petugas bahwa tagihan di Maret hingga Juni itu tidak tercatat, jadi di Agustus ini tagihan di masukan semua, sehingga terjadi pembengkakan itu.

"Pada bulan sebelumnya saya sudah melakukan pembayaran, tapi alasannya tidak masuk akal," ucapnya.

Ia menjelaskan, meteran yang digunakan ini bukan pemasangan baru, tapi pemasangan tarikan dari meteran yang dibalik nama.

Terpisah, Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam Suprno saat dikonfirmasi wartawan Kutairaya.com menjelaskan, pembengkakan tagihan pembayaran air bersih disebabkan ada dua macam yaitu, kebocoran dan wilayah meteran.

"Pelanggan dapat melaporkan ini langsung ke kantor PDAM. Nanti akan dicek historinya terlebih dahulu," jelas Suparno. (ary)



Pasang Iklan
Top