• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pihak Perusahaan MHU bersama Kepala ESDM Kaltim saat meninjau Danau Bukit Lontar. (Dok.PT MHU)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Perusahaan tambang batubara, PT Multi Harapan Utama (MHU) membantah, lokasi tenggelamnya seorang warga di Danau Bukit Lontar, Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu, bukan di wilayah konsensi lahan milik PT MHU.

PT MHU turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Saudara Thomas Steven Gomes (21). Korban diketahui merupakan pekerja di salah satu perusahaan perkebunan yang berada di sekitar lokasi kejadian dan berdomisili di mess perusahaan di dekat lokasi danau. Dan perusahaan turut berempati kepada keluarga korban atas peristiwa ini.

External Relation PT MHU, Samsir mengatakan, bahwa Danau Bukit Lontar berada di luar konsesi perusahaan dan bukan merupakan lubang bekas tambang.

"Perusahaan memastikan lokasi tersebut bukan bagian dari wilayah operasional. Namun demikian, kami tetap menjalin komunikasi baik dengan pihak keluarga korban dan memberikan dukungan moral sebagai bentuk kepedulian perusahaan," ujarnya, Jumat (1/8/2025).

PT MHU juga menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan pengelolaan lingkungan. Sesuai regulasi yang berlaku, seluruh area lubang bekas tambang yang berada di luar wilayah konsesi perusahaan masih dilakukan patroli pengamanan yang dilengkapi dengan pagar pengaman, rambu peringatan, dan papan himbauan bertuliskan larangan bagi warga sekitar untuk beraktifitas di sekitar area lubang bekas tambang seperti berenang atau memancing.

"Kami mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kejadian ini terjadi di danau alami, dan tidak berhubungan dengan kegiatan pertambangan," tutupnya.

Sementara Kepala Desa Margahayu, Rusdi menjelaskan, bahwa danau tersebut awalnya berupa rawa yang secara alami menjadi semakin dalam dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Lokasi tersebut tidak termasuk dalam area operasional maupun wilayah konsesi pertambangan milik.

MHU. Meski sempat direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai program ketahanan pangan desa, wacana tersebut tidak dilanjutkan karena kondisi dasar danau yang dipenuhi tunggul kayu dan dinilai kurang aman.

"Danau Bukit Lontar merupakan danau alami yang telah lama ada dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Korban yang tenggelam bukanlah warga desa Margahayu, korban tersebut adalah pekerja salah satu perusahaan perkebunan yang beraktivitas dan memiliki camp pekerja di sekitar lokasi kejadian," ujar Rusdi.

Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto yang meninjau langsung ke lokasi pada, Kamis (31/7/2025).

"Danau ini bukan void, tidak ada kegiatan pertambangan di danau ini yang dilakukan oleh MHU, dan kami jelaskan lagi bahwa lokasi kejadian adalah danau alami, yang bernama Danau Bukit Lontar, dan sebelumnya pernah diusulkan Pak Kades untuk dijadikan tempat kegiatan ketahanan pangan ikan air tawar," kata Bambang. (dri)



Pasang Iklan
Top