• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Desa Muara Kaman Ulu, Hendra.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pelayanan adminitrasi kependudukan di wilayah Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman belum bisa maksimal, karena terkenda akses jalan di desa tersebut yang rusak parah.

Kepala Desa Muara Kaman Ulu, Hendra mengatakan bahwa, layanan adminduk selama ini masih berjalan, namun beberapa layanan seperti cetak foto yang mengharuskan warga ke kantor kecamatan menjadi kendala. Karena jalan penghubung antara desa di Muara Kaman belum sepenuhnya mulus.

"Masih ada jalan yang rusak, dan kalau hujan air menggenang serta berlumpur membuat masyarakat kesulitan dalam beraktifitas," kata Hendra kepada Kutairaya, di Tenggarong, Selasa (29/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah fokus melakukan pembangunan infrastruktur jalan penghubung antara desa kurang lebih 1 kilometer. Akses jalan dari desa ke kecamatan seharusnya hanya ditempuh 1.30 menit saja kalau infrastruktur itu sudah semenisasi.

"Saat ini yang diperlukan adalah peningkatan jalan, pembuatan drainase kiri dan kanan, pengerasan, dan semenisasi. Semua sudah masuk perencanaan di tahun depan," ujarnya.

Semua dilakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal. Semoga ada perhatian dari pemerintah dan kedepannya pembangunan jalan menjadi prioritas khususnya di Muara Kaman Ulu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar Muhammad Iryanto mengatakan bahwa untuk pelayanan adminduk, saat ini bisa diakses dimana saja. Masyarakat tidak perlu lagi ke Kabupaten kalau hanya mengurus akta kematian, urus surat pindah atau datang, KTP. Di desa sudah ada narahubung yang siap membantu kebutuhan masyarakat.

"Namun kami akui masih ada beberapa layanan yang harus dilakukan di Kecamatan, seperti cetak KTP. Disisi lain dengan adanya narahubung ini diharapkan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait adminduk," ungkapnya.

Iryanto juga memastikan bahwa semua layanan adminduk itu gratis, tidak dipungut biaya. Semua layanan yang diberikan itu gratis, baik di desa, kecamatan, hingga kabupaten untuk urusan adminduk. (dri)



Pasang Iklan
Top