
Salah Satu Kesenian di Kukar.(Foto:Andri Wahyudi/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Para pelaku seni di Kabupaten Kutai Kartanegara mulai sadar pentingnya legalitas kesenian untuk pengembangan kedepan.
Kini pelaku seni mulai melakukan registrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar untuk mendapatkan Nomor Induk Kesenian (NIK). Salah satunya Norjali dari Desa Sangkuliman yang jauh-jauh datang ke Kabupaten untuk mengurus NIK.
Untuk diketahui, NIK merupakan legalitas yang diberikan oleh pemerintah kepada kelompok atau pelaku kesenian di Kukar agar diakui keberadaannya. Dengan NIK ini juga memudahkan dalam akses fasilitas dan pembinaan dari pemerintah.
Norjali mengatakan, bahwa dengan adanya NIK ini harapannya dapat mempermudah dalam pengembangan kesenian khususnya di Desa Sangkuliman. Legalitas ini sangat penting, karena kesenian yang mau tampil di tingkat kabupaten atau nasional wajib memiliki NIK. Upaya ini juga untuk mempermudah untuk menjalin kerjasama bersama instansi atau dinas kedepan.
"Kami sangat terbantu dengan adanya legalitas NIK ini sebagai salah satu syarat untuk tampil di event-event besar," ujar Norjali Selasa (29/7/2025).
Ia berharap, semoga kedepan sosialisasi terkait NIK ini bisa diperluas lagi, menjangkau ke daerah daerah yang jauh dari kota. Karena masih banyak teman-teman yang belum tau apa itu NIK. Mungkin nanti ada layanan jemput bola ke kecamatan-kecamatan atau desa.
Terpisah, Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar, Penataan layanan operasional program pengembangan kesenian tradisional, Listiyana M menjelaskan, bahwa NIK ini memberikan kemudahan bagi para pelaku seni atau kelompok kesenian di Kukar dalam menampilkan kreativitasnya di event-event besar. Kesenian yang ada di Kukar masih banyak dan belum terdata.
"Tahun ini lagi pendataan NIK kebudayaan di Kukar, jadi nanti akan ketahuan kesenian yang tumbuh di masyarakat. Dan harapannya kelompok musik dan band musik bisa mengajukan juga Nomor Induk Kesenian (NIK)," kata Listiyana.
Ia menyebutkan, pendataan ini baru dilakukan dengan sistem menyebar instrumen atau formulir kepada masyarakat. Karena yang terdapat di Dapodik baru 173 Sumber Daya Manusia. Padahal jumlah kesenian banyak di Kukar ini.
"Kami akan mengupayakan agar pendapatan ini bisa menyeluruh kedepan, dan para pelaku seni bisa mendapatkan NIK untuk memastikan legalisasi mereka bisa diakui serta mempermudah dalam hal kerjasama," pungkasnya (Dri)