• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Disdikbud Kutai Kartanegara



Para peserta foto bersama disela-sela kegiatan sosialisasi yang digelar Disdikbud Kukar.(Achmad Nizar/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sebanyak 70 Kepala Lembaga PAUD dan Pendidikan non Formal dan Informal (PNFI) Kutai Kartanegara mengikuti kegiatan sosialisasi Penguatan Kapasitas Penilaian Kelayakan Usul Perizinan PAUD, PNFI,Implementasi dan Dasar Hukum yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Sabtu (26/7/2025).

Sekretaris Disdikbud Kukar Joko Sampurno menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta dalam prosedur dan syarat kelayakan yang dibutuhkan dalam mendirikan lembaga PAUD maupun PNFI

"Dulu perizinan hanya melalui Dinas Pendidikan, sekarang harus lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), maka berkas yang dibutuhkan juga harus lengkap seperti akta notaris, NIB, dan lainnya," jelasnya

Sosialisasi ini yang pertama kali dilaksanakan di tahun 2025. Sebelumnya lembaga pendidikan masih menggunakan aturan lama,dengan adanya perubahan regulasi, pihaknya harus menyampaikan informasi ini secara langsung

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang ingin mendirikan PAUD atau PNFI tahu apa saja yang harus dipersiapkan agar lembaganya legal dan tidak bermasalah di kemudian hari," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada para lembaga untuk terus berkomunikasi dengan Disdikbud jika memiliki pertanyaan atau membutuhkan arahan

"Nantinya kami akan mengarahkan ke DPMPTSP atau Mal Pelayanan Publik,harapannya masyarakat bisa lebih paham dan mudah dalam mendirikan lembaga pendidikan secara resmi," tutupnya.

Sementara salah satu peserta, dari Lembaga Kursus Pelatihan Asyifa Muara Jawa, Nur Hasanah menilai, kegiatan ini sangat bermanfaat dan membantu, khususnya bagi lembaga seperti Pusat Kegiatan Belajar masyarakat (PKBM) dan LKP yang berada didaerah terpencil.

"Sangat membantu bagi kami, terutama bagi lembaga baru yang ingin membukas lembaga seperti PKBM dan LKP,damn itu sangat membantu sekali untuk proses perizinannya,"ujar Hasanah pada Kutairaya.com, di Hotel Grand Fatma, Sabtu 26 Juli 2025

"Saya harap untuk kedapanya ada penguatan lagi seeperti ini,karena kan selama ini belum ada pertemuan antara lembaga dengan pihak perizinan, selama ini kita kesulitan karena prosesnya dari daerah yang jauh, tapi yang telah disampaikan,bahwa bisa melakukan perizinan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) itu sangat membantu sekali,"tutupnya. (*zar/adv)



Pasang Iklan
Top