Tersangka pencuri diamankan polisi.(Foto: Polsek Loa Janan)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kecamatan Loa Janan, Selasa (22/7/2025). Korbanya menimpa seorang kurir paket pengantar barang, KA (31), warga Jalan Manunggal Jaya RT 10 Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan. Motor Vario milik korban dicuri oleh VR (16) warga Balikpapan, saat korban sedang mengantar barang antaran ke rumah pembeli, kunci motor tidak dicabut.
"Peristiwa pencurian itu terjadi ketika korban sedang melakukan pengantaran barang ke pembeli, di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 7 RT 1 Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan," kata Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra melalui Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, kepada Kutairaya, Jumat (25/7/2025).
Saat turun dari motor, korban kemudian masuk kedalam rumah pembeli untuk mengantarkan barang. "Kondisi kunci motor tidak dicabut, kemudian korban mendengar suara motor miliknya yang memuat 1 karung barang dibawa kabur oleh pelaku," katanya.
Atas peristiwa itu, kemudian korban melaporkan ke Polsek Loa Janan. "Unit Reskrim Polsek Loa Janan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kurang lebih 2 jam, kami berhasil menangkap pelaku di Jalan Soekarno Hatta, KM 24, Desa Batuah, Loa Janan," Katanya.
Saat penangkapan barang bukti yang diamankan sebuah sepeda motor Vario, sementara 1 karung paket menurut pengakuan tersangka di buang di KM 19 Loa Janan.
Tersangka dijerat undang undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*zar)