• Sabtu, 07 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ilustrasi anak di borgol.(Foto:7713Photography)


SAMARINDA,(Kutairaya.com):Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun ditemukan warga dalam kondisi kaki terborgol di pinggir Jalan Padat Karya Gang Rundan Ali, RT 53, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (23/7/2025) pagi.

Korban, ditemukan tepat di bawah pohon sekitar pukul 09.00 Wita, tampak ketakutan dan tidak mampu berjalan karena kedua kakinya diborgol.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, membenarkan kejadian itu dan menjelaskan bahwa korban dibawa ke rumah Ketua RT setempat sebelum dilaporkan ke kantor kelurahan.

Dari pengakuan ibu tiri korban, Jamiatul Fahmi, tindakan tersebut dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri, HE (41), lantaran kesal anaknya menjatuhkan sepeda motor milik tetangga.

"Dia (terduga pelaku) memukul anaknya menggunakan tangan kosong, lalu memborgol kedua kaki korban agar tidak keluar kamar," ujar AKP Aksarudin, Rabu (23/07/2025).

Ia menambahkan bahwa korban diduga kabur dari rumah melalui jendela kamar, dan borgol yang digunakan merupakan milik pribadi pelaku.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Perlakuan seperti ini terhadap anak di bawah umur sangat kami sayangkan dan akan ditangani serius," tegasnya.

Menanggapi kejadian itu, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, langsung turun ke lapangan meninjau kondisi korban dan mengaku prihatin setelah mendapati bahwa korban belum memiliki dokumen kependudukan dan belum pernah mengenyam pendidikan formal.

"Anaknya ya memang istimewa, tapi tidak perlu bapaknya sampai memborgol seperti itu. Diperlukan nasihat atau apa yang lebih layak. Ternyata anak itu sampai umur 8 tahun belum ada identifikasinya, tidak sekolah, orang tuanya tidak menyekolahkan, terus aktanya juga nggak ada," kata Saefuddin saat diwawancarai Kamis (24/07/2025).

Ia menyebut, pemerintah kota akan mengambil peran untuk menangani kondisi administrasi dan pendidikan anak tersebut.

"Intinya bagaimana anak itu nanti bisa sekolah dan dibiayai dengan baik, dan secara administrasi legalnya anak itu juga bisa ada,"lanjutnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, juga memberikan perhatian bahwa kejadian tersebut mencerminkan lemahnya komunikasi dalam keluarga, yang berpotensi memicu kekerasan terhadap anak.

"Kita berharap ada peningkatan pengawasan di tingkat lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang, baik di Samarinda maupun di daerah lain," ucap Novan.

Novan juga menyoroti pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami batasan dalam memperlakukan anak.

"Yang paling penting adalah edukasi. Masyarakat harus paham kategori kekerasan terhadap anak itu seperti apa. Peran lingkungan sangat krusial dalam hal ini agar tidak ada lagi anggapan bahwa kekerasan terhadap anak bisa dilakukan dengan mudah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Komisi IV akan mendorong diskusi lanjutan dengan pemkot hingga ke tingkat RT dan kelurahan.

"Kita akan diskusikan lebih lanjut bagaimana tindak lanjutnya sampai ke tingkat RT. Karena semakin maraknya laporan seperti ini bisa jadi menunjukkan bahwa masyarakat mulai sadar dan berani melapor," tutupnya. (skn)



Pasang Iklan
Top