
Muhammad Idham.(dok.kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara akan memperjuangkan kenaikan insentif para guru swasta di Kutai Kartanegara. Pasalnya, nilai insentif yang selama ini diterima oleh para guru swasta di Kukar sangat rendah, dibawah Rp1 juta perbulannya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kukar Muhammad Idham, menyebut insentif guru di Kukar nilainya memprihatinkan, oleh karenanya DPRD Kukar akan memperjuangkan dengan melakukan koordinasi dengan Bupati Kutai Kartanegara untuk merubah peraturan bupati."Perbup tahun 2023 terkait dengan pemberian insentif guru perlu direvisi, oleh karenanya dengan adanya bupati Kukar yang baru ini bisa mengeluarkan Perbup yang baru, insentif guru swasta bisa naik, paling tidak bertambah Rp500 ribu," katanya, Selasa (22/7/2025).
Ia berharap kenaikan insentif bisa direaliasikan paling lambat pada 2026 mendatang. Guru swasta juga memiliki peran yang sama untuk memajukan dan meningkatkan sumber daya manusia generasi penerus daerah.
“Kasian para guru, selama ini insentif yang mereka terima masih rendah, DPRD akan memperjuangkan aspirasi kawan kawan guru Kukar,” terangnya.
GAJI LAYAK
Selain insentif, Muhammad Idham juga menyoroti besaran gaji yang diterima para guru swasta di Kukar."Kita miris mendengarnya, ada guru yang hanya menerima Rp200 ribu per bulan, dan paling tinggi Rp1,2 juta per bulan, " ujarnya.
Ia berharap lembaga pendidikan swasta yang dikelola yayasan memberikan perhatian kepada para guru guru, agar gaji yang mereka berikan kepada para guru layak. (*zar/wo)