• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sosialisasi peningkatan peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan, pelestarian dan pendaftaran naskah kuno di Kukar.(Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Masih banyak masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara yang belum tau tentang pentingnya menjaga dan melestarikan naskah kuno. Selama ini masyarakat masih menyimpan di rumah atau di daerah mereka, tanpa tau bahwa naskah tersebut bukan hanya sekedar lembaran kertas tua, namun di dalamnya tersimpan jejak sejarah, ilmu pengetahuan, nilai adat, hingga warisan bahasa.

Untuk mempertahankan agar naskah kuno ini tidak hilang begitu saja, pemerintah daerah melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar terus berupaya menggali potensi naskah yang ada di Kukar. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, budayawan, pelaku kesenian. Dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pentingnya naskah kuno ini.

Plt. Kepala Diarpus Kukar Rinda Desianti mengatakan bahwa upaya fasilitas naskah kuno ini sebelumnya memang belum ada, jadi ini merupakan langkah awal. Penting untuk disampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak bermaksud mengambil alih naskah kuno tersebut.

"Tujuan utamanya adalah bagaimana kita bisa menyelamatkan naskah-naskah kuno yang ada. Jika naskah-naskah ini dapat diselamatkan, maka akan sangat bermanfaat sebagai bahan pembelajaran bagi generasi masa depan. Kami berharap, jika masyarakat bersedia berkomunikasi dengan kami, maka naskah-naskah yang mereka miliki bisa kami daftarkan melalui program Kastara untuk selanjutnya dipatenkan. Ini merupakan bagian penting dari penyelamatan warisan intelektual bangsa," kata Rinda, saat acara sosialisasi peran serta masyarakat dalam penyimpanan, perawatan , pelestarian dan pendaftaran naskah kuno, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Rabu (23/7/2025).

Namun, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan menyerahkan atau bahkan mendokumentasikan naskah kunonya, karena menganggap itu adalah milik pribadi yang tak perlu dikelola pemerintah. Padahal, pemerintah tidak bermaksud mengambil kepemilikannya.

"Naskah-naskah itu tetap menjadi milik pribadi, kami hanya ingin membantu mengalihmediakan atau membuat salinan digitalnya. Tapi untuk itu, naskah tersebut tetap perlu didaftarkan secara resmi," ungkapnya.

Bahkan Rinda telah menyampaikan kepada Bupati bahwa pemerintah sebaiknya memberikan apresiasi kepada para pemilik naskah kuno. Mudah-mudahan Diarpus bisa merancang besaran apresiasi yang layak diberikan.

"Saat ini, sebagian besar naskah masih berada di tangan pemiliknya. Kami baru sebatas memfoto dan mengarsipkannya dalam bentuk PDF. Namun, ada beberapa naskah yang sudah diberikan kepada kami dan tentu kami pelihara dengan baik. Karena, bahkan arsip biasa saja membutuhkan pengelolaan suhu dan kelembaban ruangan yang sesuai, apalagi naskah kuno," jelasnya.

Sementara Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar Heldiansyah mengungkapkan bahwa Kukar memiliki banyak peninggalan naskah kuno yang tersebar di berbagai tempat, mulai dari arsip kerajaan, lembaga adat, hingga koleksi pribadi. Sayangnya, banyak dari naskah tersebut belum terdokumentasi secara baik, bahkan sebagian mulai rusak dan terancam hilang jika tidak segera dilestarikan.

Naskah-naskah kuno merupakan sumber informasi yang sangat berharga, yang merekam jejak budaya, ilmu pengetahuan, adat istiadat, hingga nilai-nilai luhur yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di Kukar.

"Melalui naskah-naskah ini, kita dapat memahami akar budaya dan identitas kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, pelestariannya menjadi tanggung jawab kita bersama," tutupnya. (dri)



Pasang Iklan
Top