• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kegiatan bimbingan perkawinan untuk calon pegantin di KUA Tenggarong.(Achmad Rizki/Kutairaya)

TENGGARONG (KutaiRaya.com) Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, kasus perceraian di Kutai Kartanegara tinggi, mencapai 1.131 kasus di 2024 lalu.

Dari data itu, Kukar menjadi Kabupaten tertinggi ketiga dari Kabupaten/Kota di Kaltim. Dengan tingginya angka perceraian itu, menunjukan bahwa masih minimnya kesiapan calon pengantin dalam melaksanakan pernikahan.

Menurut Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kukar H Nasrun kasus perceraian terjadi rata rata disebabkan oleh ego dari setiap pasangan.

"Ego ini paling susah, yang bisa merubahnya itu ialah mereka sendiri. Selain ego, ada kasus KDRT, ekonomi yang mengakibatkan perceraian," kata Nasrun pada Kutairaya, ruang kerjanya, Kamis (17/7/205).

Untuk menekan angka perceraian, perlu dilakukan penguatan dari sisi hulunya yaitu memberikan edukasi kepada calon pengantin, yang ingin menikah. Di Kemenag Kukar memiliki beberapa program, untuk penguatan calon pengantin diantaranya Bimbingan Perkawinan (Binwin) Calon Pengantin (Catin)

"Binwin ini harus dilakukan oleh kedua pasangan calon pengantin. Agar mereka ini betul betul paham dalam membina rumah tangga," ucapnya.

Dirinya sangat prihatin jika pernikahan itu kandas ditengah jalan. Karena itu bisa memberikan dampak buruk terhadap Keluarganya, terlebih pada anak anaknya.

"Menikah diusia tak matang banyak terjadi perceraian dan bisa memberikan dampak buruk kepada anak anaknya. Anak itu bisa kurang perhatian dari orang tuanya," ujarnya.

Kemenag Kukar juga melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah terkait kenakalan remaja, pernikahan dan lainnya. Ini dilakukan untuk mempersiapkan pernikahan dengan matang, sehingga tak terjadi perceraian.

Sementara itu Kepala Urusan Agama (KUA) Kukar Naryanto menambahkan, kegiatan Binwin ini dilakukan setiap Kamis dan diikuti oleh calon pengantin. Menikah itu diperlukan kesiapan lahir dan batin serta saling mengerti, sehingga tak menimbulkan permasalahan yang kompleks.

"Binwin kita lakukan di KUA. Selain Binwin kita melakukan sosialisasi ke kelurahan maupun sekolah terkait, kenakalan remaja hingga pernikahan dini," tambah Naryanto.

Ia mengaku, sosialisasi itu dinilai efektif karena dibuktikan dengan kasus pernikahan dini yang tercatat di KUA Tenggarong tak sampai 10 pasangan pengantin.

Pihaknya berpesan kepada seluruh calon pengantin, untuk dapat melangsungkan pernikaha diusia yang matang. Sehingga dapat menbina rumah tangga yang baik, sakinah, mawadah dan waramah. (ary)



Pasang Iklan
Top