(Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim H. Salehuddin,S.Sos, S.Fil,M.AP.Foto:Istimewa)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Sekretaris Komisi I DPRD provinsi Kaltim H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP menanggapi kesepakatan perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada RKPD Kalimantan Timur Tahun 2025.
Menurutnya, hal ini sebenarnya normatif karena memang tiap tahun anggaran, baik murni dan perubahan itu memang sudah menjadi tradisi kita untuk membentuk Pansus terkait dengan pokok-pokok pikiran maupun penyusunan kamus usulan.
"Sebenarnya ini bagian dari upaya untuk mempercepat proses bagaimana mengartikulasi beberapa usulan masyarakat yang selama ini tidak terakomodir dalam bentuk kegiatan maupun program di OPD masing-masing baik di provinsi maupun Kabupaten," ujar Salehuddin kepada awak media, Senin (14/07/2025).
Sehingga lanjut politisi Golkar ini, dengan adanya Pansus ini kemudian prosesnya sampai persetujuan kamus usulan dengan pemerintah Provinsi ini, sebenarnya jembatan untuk bagaimana proses kegiatan-kegiatan yang selama ini tidak tertampung, tetapi itu bagian dari rill usulan masyarakat itu bisa secara artikulasi dilegalkan dalam bentuk usulan program kegiatan di masing-masing OPD baik di provinsi serta Kabupaten Kota.
"Kemudian ini bagian dari bagaimana menterjemahkan kembali Permendagri No 78 terkait dengan perencanaan pembangunan APBD dan seterusnya, supaya ada ketersambungan kebutuhan masyarakat yang memang bisa terpahami dan diartikulasi dalam bentuk program kegiatan, baik dari murni maupun perubahan," tuturnya.
Kaitannya dari Fraksi Golkar, Salehuddin mengaku, memang dari awal ini komitmen yang kita buat, nanti juga di murni tahun depan kita juga lakukan hal yang sama.
Karena dikatakan Salehuddin, bahwa ada dinamika termasuk misalnya anggota DPRD Kaltim dalam masa sidang 1, 2 dan seterusnya itu melakukan proses Reses, itu dinamika permintaan masyarakat kadang-kadang berbeda, kemudian dinamika ketentuan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian masing-masing juga berbeda.
"Jadi bagaimana menyingkronkan itu salah satunya adalah di Pansus ini. Justru ini akan mempercepat proses titik temu antara kebutuhan masyarakat dengan program rill yang ada di OPD," tandasnya. (One/Adv)