• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



PPPK Tahap I Kukar 2024 yang dilantik beberapa waktu di Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang.(Foto:Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kabar gembira bagi 1.429 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kukar yang mengikuti seleksi tahap II tahun 2024, Dipastikan bakal dilantik sebelum Oktober 2025. Hal ini berdasarkan jadwal yang di keluarkan Badan Kepegawaian Naional (BKN).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rokip, kepada Kutairaya, Senin (14/7/2025).

Rokip menjelaskan bahwa PPPK Kukar tahap 1 sudah dilantik sebanyak 3.870 PPPK, tahap kedua sudah dilakukan seleksi kompetensi dasar bulan Mei lalu, jumlahnya sekitar 1.429 PPPK. “Sebagian merupakan hasil optimalisasi dari tahap satu sebanyak 627 orang, kalau hasil seleksi tahap dua itu 802 orang. Totalnya tahap satu dan dua adalah 5.305 orang. Jumlah yang akan dilantik hasil seleksi tahap 2 sebanyak 1.429 orang, “kata Rokip.

Sementara yang tidak lolos pada tahap seleksi dua yakni jabatan tampungan atau formasi yang disediakan khusus Non ASN ikut seleksi CPNS tapi tidak lulus sebanyak 40 orang. Mereka daftar CPNS tidak lulus, tidak bisa masuk PPPK juga disediakan jabatan tampungan ini. "Sesuai regulasi BKN mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesaui kemampuan dan kebutuhan pemerintah daerah."katanya.

Kemudian kategori R3 atau tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN namun belum lulus seleksi akhir sebanyak 85 peserta, dengan rincian 33 orang dari formasi teknis, 33 tenaga kesehatan, dan 19 guru. Untuk kategori R4 atau tidak terdata dalam database BKN sebanyak 344 orang, terdiri dari 82 tenaga kesehatan, tenaga teknis 259 orang dan 3 guru yang belum bersertifikat. Kemudian R5 12 orang, jadi total semua ada 481 orang.

"Untuk seleksi tahap II saat ini memasuki pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dijadwalkan berlangsung sejak 1 hingga 31 Juli 2025, maka mulai 1 Agustus akan dilakukan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), namun ini disesuaikan kembali pada jadwal." ungkap Rokip.

Sebelumnya, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Sekda Sunggono dan sekretaris BKPSDM Rokip telah berkoordinasi langsung dengan kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arief Fakhrullah di ruang kerjanya, pada Jumat (11/7/2025) lalu.

Dengan tujuan meminta arahan dan petunjuk terkait pengangkatan THL R3, R4 dan Tampungan d Pemkab Kukar bisa diselesaikan tahun ini (2025).

"Harapan kami, semoga pengangkatan THL, baik itu R3, R4 dan Tampungan ini bisa kita selesai tahun ini juga," tegas Aulia.

Sementara salah seorang THL di BKPSDM Kukar, Nur Azizah, mengatakan ia bersama 3 orang temannya, saat ini masih dalam tahap pengusulan NIP PPPK di tahap 2. Ia telah mengabdi 2,5 tahun.

"Kebetulan ada dibuka seleksi PPPK tahap 2, alhamdulillah saya bisa masuk, karena salah satu persyaratannya minimal dua tahun bekerja dan alhamdulillah saya sudah memenuhi syarat dan masuk di tahap 2." ungkapnya.

Harapannya kedepan seleksi ini bisa dibuka lagi pendaftarannya untuk teman-teman THL yang masa kerjanya dibawah 2 tahun. Karena ada beberapa THL lain menanyakan, bagaimana nasib mereka yang masa kerjanya dibawah 2 tahun.

Sementara, Supian THL di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar di Bidang Kepegawaian, ia mengabdi dari tahun 2009. Beberapa waktu lalu mengikuti tes tahap 1 PPPK nilainya kurang, untuk itu dilanjut di tahap 2 terkena optimalisasi. Dan ditempatkan di Sekolah di Tenggarong Seberang, karena di Disdikbud sudah memenuhi kuotanya.

"Alhamdulillah masih ditempatkan didekat dengan kota. Karena masih banyak teman-teman saya yang ditempatkan jauh di kecamatan-kecamatan, seperti Samboja, Marangkayu, dan di Tabang." ujarnya.

Ia merasa senang dengan adanya pengangkatan PPPK yang tahap ke 2 ini, walaupun keluar dari lingkungan Disdikbud.

"Harapan saya untuk pemerintah agar lebih diinformasikan terkait penempatan yang lulus PPPK, karena banyak teman-teman ditempatkan yang jauh-jauh. Bahkan yang dari Tenggarong harus ditempatkan ke Anggana di Desa Sepatin." tutupnya . (dri)



Pasang Iklan
Top