• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sejumlah pelaku UMKM di SOE Tenggarong (Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Sejumlah pelaku usaha kuliner di kawasan Simpang Odah Etam (SOE), Jalan Kartanegara Tenggarong, berharap Pemerintah Kukar melalui instansti terkait memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.

"Legalitas usaha ini sangat penting terlebih sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikasi halal, para konsumen tak perlu ragu terhadap produk UMKM yang dijual atau dipasarkan." Kata salah satu pelaku UMKM di Simpang Odah Etam (SOE) Tenggarong, Ahmad Majasi, Sabtu (12/7/2025) malam.

Ia mengaku, belum bisa mengurus legalitas sertifikasi halal, mengingat biaya cukup mahal. Dirinya berharap ada peran pemerintah daerah agar dapat memfasilitasi pelaku UMKM di Kukar termasuk di SOE.

"Sebelumnya pernah ada tim dari sertifikasi halal yang menawarkan itu, tapi hingga saat ini tak ada tindaklanjutnya," sebutnya.

Menurutnya, dengan adanya sertifikasi halal suatu produk, bisa menumbuhkan daya saing usaha. "Saya berjualan jenis jenis gorengan ada tahu bakso ayam, tahu huha, tahu bakso peda (tahu badas), tahu sayur, lumpia ayam, lumpia sayur dan lumpia mayo," ucapnya.

Ia mengaku mulai berjualan sejak 2019 lalu di rumahnya yaitu Jalan A M Sangaji Kelurahan Baru Tenggarong. Kemudian diberikan kesemptan oleh pemerintah daerah, untuk berjualan di Simpang Odah Etam (SOE) sejak awal diresmikan.

"Saya sangat bersyukur telah diberikan kesempatan untuk berjualan di SOE, ini telh memberikan manfaat besar terhadap pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM," akunya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar H Taufiq menjelaskan, pemerintah daerah memiliki program fasilitasi sertifikasi halal. Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada pelaku UMKM di Kukar.

"Kita memang belum menjangkau seluruh UMKM di Kukar, karena pelaku UMKM di Kukar ada sekitar 66 ribu. Pelaku UMKM yang ingin difasilitasi sertifikasi halal, bisa mengajukan ke pemerintah Kelurahan atau desa setempat dan akan diteruskan ke Kecamatan hingga Kabupaten," jelas H Taufiq.

Sementara target per tahun untuk fasilitasi sertifikasi halal itu sekitar 700 UMKM. Tapi itu melihat dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Kami komitmen terus mendukung sektor UMKM, agar terwujudkan UMKM naik kelas dan mampu bersaing dengan UMKM luar daerah," ungkapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top