• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ninawati pelaku usaha penjulan souvenir di Museum Mulawarman Tenggarong.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) Sejumlah pelaku usaha sovenir khas Kutai yang berjualan di Museum Mulawarman Tenggarong meminta kepada pemerintah daerah, untuk dapat membantu promosikan produk produk mereka.

Salah satu pelaku UMKM Sovenir Ninawati mengaku, selama ini belum ada sentuhan atau perhatian dari pemerintah daerah, terhadap pengembangan usaha sovenir ini. Seharusnya peran pemerintah daerah turut handil dalam mempromosikan produk lokal.

Berbagai produk kerajinan yang ada diantaranya, tas, dompet, cobek, baju Kaltim, kopiah, gelang, cincin, sarung dan lainnya. Sementara produk yang dijual ini memiliki ciri khas Kalimantan Timur baik dari Kutai maupun Dayak.

"Produk kita ini tak kalah saing dan memiliki kualitas baik, untuk dipasarkan lebih luas. Untuk itu, kami berharap peran pemerintah bisa hadir membantu dalam mempromosikan atau memperkenalkan produk lokal secara lebih luas," kata Ninawati pada Kutairaya, di toko sovenir Nina Museum Mulawarman, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah dapat menjadikan produk lokal untuk cendramata, jika ada kedatangan tamu dari luar daerah. Atau pemerintah daerah dapat mengarahkan tamu luar daerah, ke toko sovenir di Museum Mulawarman ini.

"Saya berjualan di Museum Mulawarman sejak 1997 silam. Untuk pendapatan yang diperoleh pasang surut, karena hanya mengharapkan dari kunjungan wisata," sebutnya.

Hanya momen tertentu kunjungan wisata Museum Mulawarman meningkat. Hal itu bisa ditandai dengan momen anak anak libur sekolah. Atau wisatawan luar yang ingin mengetahui tentang Museum.

"Rata rata yang membeli produk sovenir ini dari pengunjung luar daerah, mulai Riau, Jakarta, maupun sejumlah Kabupaten/Kota di Kaltim," ujarnya.

Ia menyebutkan, produk yang dijual dari harga 50 ribu hingga 350 ribu rupiah, tergantung dari jenis produk dan tingkat kesulitan dalam membuat kerajinan tangan itu.

"Untuk omset yang didapat dalam satu bulan sekitar 6-8 juta rupiah. Omset alami penurunan daripada pada tahun 2020 kebawah, yang pernah mencapai puluhan juta rupiah," ucapnya.

Sementara itu terpisah Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fhatullah menjelaskan, pemerintah daerah selalu melibatkan pelaku usaha ke dalam event. Hal ini bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan usaha lokal.

"Setiap event daerah, kita terus memberikan informasi kepada pelaku usaha agar mereka turut berpartisipasi dalam event itu," jelas Sayid Fhatullah.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pelaku usaha lokal untuk membuat katalog. Sehingga produk yang dijual itu bisa masuk katalog dan dilirik oleh pemerintah daerah.

"Kami terus mendukung seluruh pelaku usaha lokal, dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkapnya. (ary)



Pasang Iklan
Top