(Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan.Foto:Istimewa)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi II DPRD provinsi Kaltim Firnadi Ikhsan sangat mendukung adanya program Jospol Kaltimpreneur yang dikembangkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, program ini untuk menumbuhkembangkan para pelaku UMKM di Kaltim menjadi usaha yang tangguh dan mandiri, serta meningkatkan penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
"Saya sangat mendukung program ini, walaupun memang saat ini belum berjalan sepenuhnya, tapi saya yakin program ini pasti berdampak bagi para pelaku UMKM di Kaltim, " ungkapnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim ini mengatakan, bahwa program ini merupakan sentuhan yang paling kompleks dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
"Tidak hanya programnya menyasar pendidikan, kesehatan dan lainnya dalam Gratispol, tapi juga dalam program Jospol yang memastikan semua bidang dapat sentuhan termasuk bidang ekonomi kerakyatan dalam hal ini para pelaku UMKM diberikan fasilitas pelatihan, kemudian penyiapan sertifikat halal gratis dan lainnya, " tuturnya.
Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini mengaku, bahwa program ini sangat bagus mendorong secara kelembagaan sehingga UMKM di Kaltim dapat tumbuh.
Ia menambahkan, para pelaku UMKM ini juga sebagai salah satu penopang pondasi ekonomi masyarakat di bawah, disaat menghadapi krisis apapun para pelaku UMKM ini tetap bertahan, dan usaha mereka terus tumbuh.
"Maka pemerintah provinsi Kaltim sudah menangkap itu dengan program Jospol, saya kira ini sangat tepat sekali perhatian pemerintah provinsi yang diberikan kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM, " terangnya.
Sebagai informasi, dasar hukum program Jospol Kaltimpreneur ini telah selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Program ini disebut “terpadu” karena pengembangan kewirausahaan dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan, melalui lima tahapan yang dirancang untuk menciptakan wirausaha baru di Kalimantan Timur. (One/Adv)