• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



(Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 22, di gedung utama B kantor DPRD Kaltim.Foto:Istimewa)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 22, di gedung utama B kantor DPRD Kaltim, Rabu (09/07/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim dan undangan lainnya.

Pada Rapat Paripurna ini juga mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang disampaikan perwakilan Pemprov Kaltim.

Dalam penyampaiannya, Baharuddin Demmu menjelaskan, bahwa Ranperda ini diajukan sebagai bentuk tanggapan terhadap tantangan zaman yang terus berkembang serta ketimpangan akses pendidikan di berbagai wilayah Kaltim.

"Regulasi pendidikan yang berlaku saat ini, yaitu Perda Nomor 16 Tahun 2016, sudah tidak lagi mampu mengakomodasi dinamika sosial, teknologi dan arah kebijakan nasional terkini. Pendidikan adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan daerah. Namun, jika aturan yang mendasarinya tidak lagi relevan, maka perlu dilakukan pembaruan yang responsif terhadap perkembangan zaman,” ungkapnya.

Politisi PAN ini mengatakan, salah satu dasar penyusunan Ranperda ini adalah kenyataan bahwa Kaltim menghadapi tantangan geografis yang sangat luas. Sebagai provinsi dengan wilayah dari pesisir hingga pedalaman, akses terhadap pendidikan masih jauh dari kata merata.

Masih banyak daerah yang tertinggal dalam hal fasilitas pendidikan maupun ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas. Kita semua memahami bahwa Provinsi Kaltim khususnya memiliki tantangan geografis yang luas. Luas wilayah yang membentang dari pesisir hingga pegunungan menjadikan pemerataan akses pendidikan sebagai tantangan tersendiri. Masih ada ketimpangan nyata antara pusat kota dan wilayah terpencil.

"Melalui Ranperda ini, DPRD Kaltim ingin membangun dasar hukum yang kuat dan relevan untuk memastikan pembangunan manusia yang merata di seluruh daerah. Ranperda ini diharapkan tidak hanya menjadi pembaruan dokumen hukum, tetapi juga sebagai manifestasi dari semangat kolektif dalam memajukan dunia pendidikan Kaltim, " tuturnya.

Kepada awak media, ia juga berharap, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang sebentar lagi akan dibahas di Pansus DPRD Kaltim, semoga direspon baik dengan pimpinan, karena permintaan kami di Bapemperda seperti itu

"Semoga ini bisa cepat, sehingga proses pembentukan Pansusnya dan akan bekerja dengan baik dan cepat selesai, " imbuhnya.

Ia mengaku, bahwa memang Penyelenggaraan pendidikan banyak yang harus dirubah, misalnya pemerataan pendidikan di Kaltim. Kita berharap dengan adanya Ranperda usulan ini minimal sekolah-sekolah yang di pedalaman, di Kota fasilitas pendidikannya harus sama.

"Perda ini juga berbicara tentang nasib guru, di dalam Perda ini juga mengakomodir bagaimana insentif guru yang harus kita perjuangkan. Tapi yang pasti kami mohon, kepada teman-teman baik LSM dan masyarakat serta guru, kami berharap betul Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan ini akan diberi masukan. Masukan-masukan yang kami harapkan sangat berharga dalam penyempurnaan Perda Penyelenggaraan Pendidikan karena masukan teman-teman ini sangat ditunggu," terangnya.

Ia menambahkan, kalau usulan ini hanya sampai di DPRD Kaltim saja, tidak ada masukannya di Ranperda ini, takutnya tidak sesuai dengan harapan para penyelenggara Pendidikan.

"Bahan Ranperda sudah kami siapkan, sudah juga disingkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kaltim, jadi kami anggap bahwa yang paling penting sekarang adalah bagaimana semua teman-teman memberikan masukan, jadi nanti Ranperda ini sebelum dibahas kami berharap dari masukan-masukan ini," tandasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top