
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kutai Kartanegara (Foto: Andri Wahyudi/KutaiRaya).
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pelayanan publik sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), begitu pula masyarakat yang jauh dari ibukota kabupaten, sehingga perlu ada strategi nyata untuk meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan ke masyarakat, agar pemerataan pelayanan benar benar dirasakan masyarakat.
Camat Tabang Rakhmadani Hidayat mengatakan bahwa untuk layanan administrasi kependudukan di Tabang masih belum merata, selain itu jaringan internet yang belum semua terpenuhi sehingga masyarakat masih mengandalkan pelayanan ke Kabupaten.
"Kami berharap kedepan pemerintah lebih memperhatikan lagi pelayanan yang ada di Tabang, agar masyarakat bisa merasakan pelayanan maksimal." ujarnya Jumat 4/7/2025).
Menjawab tantangan tersebut, pemerintah memberikan solusi dengan Mini Mall Pelayanan Publik di setiap Kecamatan.
Kabid Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah (P3D) Bappeda Kukar, Saiful Bahri mengatakan bahwa di kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin ada Program Pelayanan Publik Cerdas, yang merupakan
dedikasi Kukar Idaman Terbaik, yang ditujukan untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi informasi sebagai pendorong dalam pelaksanaan prinsip-prinsip smart and good governance hingga tercipta tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Dengan kegiatan prioritas adalak pembangunan mini mall pelayanan publik cerdas pada setiap kecamatan yang diintegrasikan dengan konsep kecamatan sebagai Pusat Data dan Layanan Informasi.
"Implementasi program ini akan disampaikan setelah penyusunan RPJMD selesai." jelasnya.
Secara terpisah Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto mengatakan pada misi ketiga Kukar Idaman Terbaik berkaitan erat dengan Disdukcapil untuk pelayanan publik khususnya di kecamatan yang nanti program dedikasinya itu adalah mini mall pelayanan publik yang ada di kecamatan. Pelayanan ini mengadopsi pelayanan publik yang sudah eksis yakni Mall Pelayanan Publik di Kabupaten.
"Tapi masyarakat banyak di kecamatan, makanya nanti akan diperluas fungsi layanan akan ada di kecamatan. Dan Disdukcapil selama ini pelayanan adminduk sudah jalan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan bahkan di tingkat RT, walaupun Pelayanan terbatas misalnya pelaporan kematian yang wajib dilakukan RT melalui aplikasi Idaman RT."ungkapnya.
Kalau di Desa dan Kelurahan itu semua layanan ada kecuali cetak KTP yang harus dilakukan di kecamatan. Kemudian di Kabupaten semua layanan akan dilayani
"Kami siap menjalankannya apapun yang menjadi tugas kami khususnya Adminduk dalam konsep mall pelayanan publik itu." tutupnya. (dri)