• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Situasi lokasi saat Polisi melakukan pengecekan.(Foto:Siti/Kutairaya)


SAMARINDA (Kutairaya.com) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Samarinda melalui Unit Opsnal Jatanras bergerak cepat merespons laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di kawasan Solong, Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu (06/07/2025).

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan bahwa laporan dari warga segera ditindaklanjuti dengan pengiriman tim ke tempat kejadian.

"Berdasarkan informasi masyarakat, kami segera menurunkan tim ke lokasi. Namun, setibanya di tempat, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul dan tidak terdapat aktivitas perjudian," jelas AKP Dicky.

Dari hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan adanya alat perjudian di lokasi tersebut. Situasi tampak kondusif, dan tidak ada indikasi kegiatan yang mengarah pada tindak pidana perjudian.

Diduga kuat, mereka yang terlibat telah membubarkan diri sebelum kedatangan tim kepolisian. Oleh karena itu, kepolisian tidak melakukan penangkapan di tempat.

"Kami tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian," lanjutnya.

AKP Dicky menekankan pentingnya kerja sama antar kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengantisipasi tindakan yang meresahkan.

Lebih lanjut, Ia juga mendorong warga untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau dugaan pelanggaran hukum, karena setiap informasi akan menjadi bahan penting untuk tindakan kepolisian berikutnya.

"Upaya preventif dan respons cepat seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga kondusivitas di Kota Samarinda," tutupnya. (skn)



Pasang Iklan
Top