
(Anggota DPRD Kaltim Salehuddin,S.Sos,S.Fil,M.Si.Foto:Istimewa)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Tambang Silika di Kutai Kartanegara diharapkan sesuai pedoman dan tata kelola pertambangan silika, sekaligus partisipasi masyarakat juga dilibatkan dari awal, jangan sampai ketika proses ini berjalan tiba-tiba masyarakat merasa dirugikan.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kaltim Salehuddin,S.Sos,SFil,M.Si menanggapi tambang Silika di Kutai Kartanegara.
"Sebenarnya hal ini ada plus dan minusnya, kalau tambang ini dikelola dengan baik yang pertama membuka tenaga kerja yang cukup banyak kemudian ini juga menjadi bagian dari proses memperbesar PAD, lalu yang kedua ini akan menjadi sumber ekonomi baru bagi mata pencaharian masyarakat disekitarnya sekaligus berkontribusi terhadap proses pembangunan, " ungkapnya.
Menurut politisi Golkar tersebut, saat ini ada beberapa yang memang sudah kita pantau, ternyata memang ada beberapa yang sudah jalan dalam artian proses baru mulai.
"Tapi berkaitan dengan proses bagaimana segi kelayakan, proses perijinannya dan sebagainya tentu ada di instansi yang berbeda, sejauh ini bagi perusahaan yang sudah melakukan proses perijinan dan sudah memenuhi kaidah itu saya pikir sudah ada yang berjalan, tapi eksisting dan sebagainya setahu kami belum dan ini menjadi kajian, " tuturnya.
Ia menambahkan, terkait tambang silika ini tidak terlepas dari tren ekonomi saat ini, dimana beberapa bidang-bidang termasuk semikonduktor, karena hampir semua kita memakai semikonduktor, termasuk HP dan sebagainya, elemen terpenting dalam proses elektrik digitalisasi ternyata salah satu bahan bakunya ada di silika dan turunannya.
"kita juga baru menerima revisi undang-undang Minerba dan akan disampaikan pemerintah kemudian Kementerian Perindustrian sudah mengidentifikasi beberapa perusahaan tambang silika di Indonesia ada sekitar 30 perusahaan yang eksisting dan sudah melakukan proses penambangan sekaligus menghasilkan beberapa prodak silika dan turunannya. Dan ini sudah terdaftar sekaligus termonitoring oleh Kementerian Perindustrian, tapi sampai saat ini roadmap maupun proses tata kelola dari hulu sampai hilir belum memberikan gambaran yang jelas terkait pertambangan silika, " terangnya.
Sebagai informasi, Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan setelah ditemukannya cadangan tambang pasir silika di wilayah Danau Kaskade Mahakam, meliputi Danau Semayang, Melintang, dan Jempang. Dengan komposisi alami berupa silikon dioksida (SiO2), pasir silika memiliki potensi besar untuk diolah menjadi bahan baku kaca.
Penelitian dari Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (DPW Pertamisi) menunjukkan cadangan tambang pasir silika di Kalimantan Timur mencapai 2 miliar metrik ton, tersebar di area seluas 50 ribu hektar. Potensi besar ini dinilai dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah. (One/Adv)