• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri saat memberikan sambutan pada Launching Pantau BPKB Etam (Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Potensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa dari sektor pajak kendaraan di Kukar sangatlah tinggi. Sehingga pemerintah kabupaten terus mendorong agar PAD ini bisa dimaksimalkan dengan baik. Diharapkan pajak daerah akan kembali untuk masyarakat khususnya pembangunan infrastruktur jalan hingga pelosok desa.

Hal ini disampaikan Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri pada saat menghadiri launching inovasi layanan publik berbasis digital dari Satlantas Polres Kukar yakni Pantau BPKB Etam Jumat (4/7/2025) di Taman Tanjong Tenggarong.

Aulia menjelaskan bahwa pajak kendaraan adalah satu sumber PAD yang dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, untuk itu ia berharap seluruh kendaraan yang ada di Kukar bisa berplat Kabupaten Kukar.

"Karena kendaraan tersebut menggunakan jalan yang digunakan menggunakan APBD Kukar. Ketika jalan dibuat dengan APBD Kukar sama saja itu menggunakan uang rakyat Kukar. Sehingga pajak yang muncul dari kendaraan yang menggunakan jalan di Kukar pajaknya masuk ke Kukar." jelasnya.

Oleh karena itu, upaya dari Polres Kukar untuk mempermudah masyarakat, membalik nama kendaraan, membalik domisili kendaraan yang dulunya berada di luar Kabupaten Kukar menjadi domisili Kukar. Sehingga pajak kendaraannya bisa masuk ke dalam PAD Kabupaten Kukar.

Dengan dimudahkannya proses ini baik yang ada di Kukar maupun di perusahaan-perusahaan dapat segera mengganti nama dab plat kendaraannya ke Kabupaten Kukar.

"Karena lokus usaha yang dilakukan di Kukar, maka plat nomor kendaraannya juga menggunakan plat nomor Kukar." tutupnya. (dri)



Pasang Iklan
Top