DPRD Kukar Pada Rapat Paripurna
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan revisi terhadap tata tertib (tatib) internal DPRD. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat semangat kebersamaan sekaligus meningkatkan efektivitas kerja kelembagaan.
Yani menegaskan bahwa yang diubah adalah tata tertib yang memang dianggap kurang sejalan dengan semangat kebersamaan, sehingga diharapkan bisa diperbaiki,
"Perubahan ini bersifat internal dan ditujukan untuk membantu serta memaksimalkan kerja-kerja kedewanan. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah penyesuaian jumlah anggota dalam Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) yang dinilai belum proporsional. Penyesuaian ini diharapkan mampu mendorong kinerja lembaga agar lebih optimal dan selaras dengan tata tertib yang berlaku."tutur Yani Rabu (2/7/2025).
Yani juga menekankan pentingnya kedisiplinan anggota dewan. Menurutnya, tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna merupakan bagian penting dari implementasi tata tertib dan kode etik lembaga legislatif.
"Dalam tatib itu jelas, jika ada anggota yang enam kali berturut-turut tidak mengikuti rapat paripurna, maka ada sanksinya. Kami turut membantu kerja-kerja Badan Kehormatan (BK) dalam hal ini," tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada absensi semata, namun juga pada partisipasi aktif anggota dalam jalannya rapat.
"Kami tidak ingin ada yang hanya sekadar absen, lalu pergi. Atau yang absennya disetujui, tetapi orangnya tidak hadir," lanjutnya.
Menurut Yani, peningkatan kedisiplinan ini merupakan bagian dari penertiban internal dan wujud tanggung jawab DPRD terhadap masyarakat. Setiap anggota DPRD, kata dia, telah mengucapkan sumpah jabatan yang mengikat secara moral dan hukum.
"Saya sebagai pimpinan DPRD harus tahu jika ada anggota yang sakit, maka kami wajib menjenguk dan memberikan dukungan, bukan membiarkan begitu saja. Inilah makna dari kebersamaan antaranggota," ujarnya.
Karena kualitas kehadiran dan kinerja anggota DPRD mencerminkan seberapa besar komitmen lembaga terhadap kepentingan rakyat. Karena itu, menurutnya, peninjauan terhadap tata tertib perlu dilakukan secara berkala agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika yang berkembang.
"Tatib adalah kitab sucinya DPR, maka sudah seharusnya dijalankan dengan baik dan disempurnakan bila ada kekurangan," pungkasnya. (dri)