Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Kabupaten Kutai Kartanegara menargetkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 900 miliar. Target ini tak lepas dari besarnya potensi pendapatan yang ada di Kukar salah satunya dari retribusi daerah.
Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini realisasi PAD Kukar baru mencapai sekitar 40 persen dari target tahunan yang ditetapkan. Capaian ini memang masih jauh, tapi ia yakni bisa tercapai hingga akhir tahun nanti.
"PAD Kukar bersumber baik dari pajak daerah yang ditargetkan mencapai Rp364 miliar, retribusi daerah sekitar Rp500 miliar, dan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp100 miliar." jelasnya Kamis (26/6/2025).
Joko menyebutkan bahwa salah satu kendala yang dialami dalam PAD ini yakni di sektor pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), belum sesuai harapan.
Misalnya target PKB baru tercapai sekitar 25 persen dari target semestinya. Sementara itu, BBNKB yang menjadi salah satu andalan pendapatan daerah juga belum menunjukkan peningkatan signifikan.
"Dan terjadi koreksi terhadap target pajak daerah, turun dari Rp364 miliar menjadi sekitar Rp270 miliar pada tahun 2024 lalu. Kita juga tengah evaluasi dan memantau terus perkembangan datanya. Sementara, prediksi kami akan terjadi koreksi sekitar 20 persen. Tapi bisa saja berubah, tergantung kondisi beberapa bulan ke depan," ungkapnya.
Hal ini disebabkan beberapa faktor eksternal seperti situasi ekonomi nasional dan global, yang turut mempengaruhi daya beli dan kepatuhan wajib pajak.
"Berdasarkan perhitungan terbaru, total PAD Kukar tahun ini bisa saja terkoreksi hingga sekitar Rp600 miliar, bila tren stagnan ini berlanjut." jelasnya.
Namun Bapenda terus mengupayakan strategi baru untuk meningkatkan penerimaan pada semester kedua 2025, salah satu yang di dongkrak adalah retribusi parkir yang masih banyak potensi. Mengingat selama ini pemungutan parkir belum maksimal, sehingga kalau ini bisa dioptimalkan memungkinkan PAD juga akan meningkatkan.
"Target kita tahun ini minimal 80 persen PAD bisa tercapai. Maka, perlu langkah-langkah korektif, baik dari sisi strategi penagihan maupun pendekatan ke wajib pajak," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan PAD ini juga memerlukan sinergi antara OPD, karena dengan kolaborasi kedepan diharapkan berjalan dengan baik. Selain itu peran masyarakat juga menentukan dalam penerimaan PAD ini. (dri)