• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



(Foto bersama perwakilan aliansi, Inspektur Tambang, dan pihak terkait seusai aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim)


Samarinda (KutaiRaya.com) - Aliansi Tani Jaya Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, untuk menyuarakan tiga tuntutan utama yang berkaitan dengan dampak aktivitas tambang terhadap masyarakat sekitar Desa Batuah, Kutai Kartanegara, Kamis (26/06/2025).

Kuasa hukum aliansi, Ronnie Hidayatullah, menjelaskan bahwa tuntutan yang dibawa dalam aksi kali ini mencakup pembebasan lahan warga, evaluasi izin tambang, serta pembentukan tim independen untuk mengusut penyebab longsor dan kerusakan lingkungan.

"Memang hari ini kita mengadakan aksi demonstrasi yang dimana ada beberapa perwakilan masyarakat dan bersama aliansi untuk menuntut 3 poin," ujar Ronnie.

Ia merinci bahwa tuntutan pertama adalah pembebasan lahan untuk warga yang terdampak aktivitas tambang. Kedua, aliansi menuntut evaluasi terhadap izin usaha pertambangan (IUP) PT Baramulti Suksessarana Tbk (PT BSSR), yang menurut mereka telah melanggar sejumlah aturan, terutama terkait jarak tambang dengan permukiman warga.

"Kita tadi sudah meminta untuk sidak ulang karena kemarin sidak yang diadakan DPRD, pemerintah, bahkan OPD-OPD lainnya itu tidak menyidak terkait jarak. Sedangkan jarak ini yang paling urgent," ungkapnya.

Ronnie menyebut, lokasi penggalian tambang yang berada di Gang Hasanuddin hanya berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga, dan kondisi ini dianggap sangat membahayakan keselamatan warga sekitar.

"Gang Hasanuddin ini kurang lebih 100 meter, karena kami tidak bisa menentukan jarak, kami tidak ada alat ukur. Hanya kami, parameternya itu kurang dari 100 meter sebenarnya kalau kita mau lihat," ujarnya.

Tuntutan ketiga yang diajukan aliansi adalah pembentukan tim independen yang melibatkan berbagai unsur, untuk menyelidiki penyebab terjadinya longsor di sekitar area tambang.

"Pertanahan yang bisa menentukan penyebab longsor, itu sebenarnya yang kami inginkan. Alhamdulillah tadi diterima oleh Inspektur Tambang Perwakilan ESDM," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa tim independen tersebut harus segera dibentuk agar penyelidikan dan solusi konkret bisa segera dilaksanakan.

"Harapan kami secepatnya tim independen terbentuk. Kalau perlu minggu depan sudah terbentuk supaya kita bisa langsung memproses, dari siapa perwakilan dari aliansi, siapa dari pemerintah, siapa dari inspektor," katanya.

Sementara itu, Inspektur Tambang Ahli Madya Kaltim, Djulson Sambo Kapuangan, yang turut hadir dan menerima aspirasi massa aksi, membenarkan adanya kesepakatan awal untuk membentuk tim investigasi.

"Terkait dengan pembentukan untuk melakukan investigasi, karena permintaan daripada aliansi tadi, nanti timnya bukan saja dari Inspektur Tambang, tapi ada dari beberapa instansi terkait dengan permasalahan ini," terang Djulson.

Ia menambahkan bahwa pembentukan tim tersebut saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Direktur Teknik dan Lingkungan selaku Kepala Inspektur Tambang yang berkedudukan di Jakarta.

"Kita sementara saat ini lagi menunggu perintah daripada Kepala Inspektur Tambang. Jadi Kepala Inspektur Tambang itu adalah Direktur Teknik dan Lingkungan," tuturnya. (skn)



Pasang Iklan
Top