• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



(Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur meminta, agar seluruh kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di Kaltim menggunakan pelat nomor KT, agar pajaknya masuk ke kas daerah.

Hal ini juga sebagai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor dan alat berat.

"Upaya ini untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah kebutuhan infrastruktur yang terus meningkat. Kalau mereka berusaha di Kaltim, ya seharusnya pelat kendaraannya KT. Jangan lagi B atau L, karena pajaknya malah masuk ke daerah lain. Padahal jalan-jalan yang mereka gunakan ya di sini, maka kita ingin pajaknya masuk ke kas daerah Kaltim, " ungkapnya.

Selain itu, Politisi PDIP ini juga menyoroti banyaknya alat berat milik perusahaan besar yang beroperasi di Kaltim namun belum tercatat secara optimal dalam sistem perpajakan daerah. Padahal, nilai pajaknya dinilai signifikan untuk meningkatkan pemasukan kas daerah setiap tahunnya.

“Kita banyak perusahaan besar sekarang di Kaltim, terutama di sektor tambang dan konstruksi. Tapi kita belum tahu pasti berapa jumlah alat berat yang mereka miliki dan apakah pajaknya sudah dibayar maksimal. Ini yang akan kita dalami bersama dinas terkait,” tuturnya.

Menurutnya, potensi pajak daerah dari dua sektor tersebut masih belum tergarap maksimal.

Ia memastikan, bahwa di Komisi II DPRD Kaltim secara otomatis bagaimana kita ingin meningkatkan PAD dari sektor yang sah, terutama dari kendaraan bermotor dan alat berat.

"Selama ini saya nilai masih kurang maksimal, khususnya alat berat. Ke depan kami akan mendorong kerja sama lebih intensif dengan dinas pendapatan,” tukasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top