
Nasrun
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Akibat tingginya permintaan nikah di Kukar, sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) masih kekurangan penghulu.
Saat ini Kukar memiliki 18 KUA dengan masing masing 1 penghulu. Sehingga kekurangan penghulu tersebut menjadi tantangan KUA.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kukar Nasrun mengatakan, setiap KUA atau Kecamatan memiliki tingkat pendaftaran pernikahan yang berbeda. Sementara tingkat tingginya permintaan nikah di Kecamatan Tenggarong dan daerah pesisir.
"Tingginya permintaan nikah ini, membuat kita kekurangan penghulu. Terlebih permintaan nikah di hari yang sama dan waktu yang sama, sehingga harus ada yang mengalah untuk dilakukan bergantian," kata Nasrun pada Kutairaya, Senin (10/6/2025).
"Dalam satu bulan khususnya di Kecamatan Tenggarong bisa melayani sekitar 100 pasangan calon pengantin," imbuhnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya tengah mengusulkan penghulu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Pengusulan penghulu itu sesuai dengan kebutuhan di daerah.
Usulan ini mencakup formasi Penghulu Ahli Pertama, serta formasi Penghulu Madya dan Utama, meskipun untuk dua yang terakhir belum ada kepastian persetujuan. Persetujuan usulan formasi penghulu dari Kemenpan RB sangat penting, agar proses rekrutmen dan penempatan penghulu baru dapat segera dilakukan.
"Kekurangan penghulu ini disebabkan oleh, adanya petugas atau penghulu yang pensiun. Sehingga pengisian kekosongan jabatan menjadi prioritas," jelasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada calon pengantin, untuk dapat melengkapi berkas administrasi keperluan atau persyaratan nikah. Sehingga nantinya pada proses akad nikah tidak ada kendala.
Sementara itu Kasi Bimbingan Masyarakat Muslim Kemenag Kukar Fairuz Khalil menambahkan, kekurangan penghulu di Kukar sekitar 12 orang. Kekurangan tersebut tersebar di sejumlah KUA, yang memiliki tingkat permintaan nikah tinggi.
"Kita saat ini memiliki 17 penghulu PNS, 1 penghulu PPPK dan tambahan 5 orang CPNS. Tapi yang CPNS ini harus melewati beberapa tahapan terlebih dahulu," tambah Fairuz Khalil.
Meskipun terjadi kekurangan penghulu, dipastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. (ary)