• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Menindaklanjuti permohonan mediasi yang diajukan Kelompok Tani Sejahtera (KTS) kepada PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) ke DPRD Kaltim belum lama ini. Maka Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kedua belah pihak, Senin (02/06/2025).

RDP tersebut di pimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, persoalan yang dihadapi oleh gabungan KTS berdasarkan kronologi yang telah tersampaikan melalui surat, bahwa terdapat dua permasalahan yang dihadapi. Pertama, persoalan penyediaan plasma 20 persen yang belum direalisasikan oleh perusahaan kepada masyarakat sampai saat ini. Dan kedua terkait dugaan penggusuran lahan petani yang dilakukan oleh PT. BDAM, yang berlokasi di Kecamatan Loa Kulu.

“Untuk penyediaan plasma ini merupakan kewajiban perusahaan, dengan menyediakan 20 persen lahan mereka kepada masyarakat untuk dikelola sebagai kebun plasma. Ini adalah bentuk kemitraan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan terkait penggusuran lahan petani di Loa Kulu yang dilakukan oleh PT BDAM telah memicu konflik agraria dan protes dari masyarakat sekitar dan masyarakat adat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono mengatakan, dalam RDP ini rekomendasinya adalah penghentian sementara aktivitas PT BDAM, ini merupakan upaya konkret untuk menghindari potensi konflik antara perusahaan dan masyarakat selama proses verifikasi lahan berjalan.

“Penghentian ini penting agar tidak ada aktivitas yang bisa memperkeruh situasi sampai kita turun ke lapangan dan memastikan kebenaran klaim masyarakat,” tegasnya.

Sapto mengungkapkan, bahwa sengketa ini berakar pada status Hak Guna Usaha (HGU) 01 yang dimiliki PT BDAM atas tanah di Loa Kulu. HGU adalah hak pakai atas tanah negara untuk kegiatan usaha seperti pertanian atau perkebunan dalam jangka waktu tertentu. Namun, proses administrasi HGU ini masih berjalan sehingga aktivitas perusahaan perlu dihentikan sementara untuk memberi ruang verifikasi. Penting bagi kami memastikan apakah masyarakat yang mengklaim lahan tersebut memang memiliki sertifikat atau hanya menggarap lahan tanpa kepemilikan resmi.

"Sebagian besar warga yang menyampaikan aspirasi dalam RDP mengaku hanya menggarap dan menanam tanpa memiliki sertifikat lahan. Oleh sebab itu, solusi yang diusulkan adalah pemberian kompensasi seperti ganti rugi atau tali aseska bagi mereka yang beraktivitas di lahan tersebut tanpa kepemilikan formal.Kita tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan. Masyarakat yang benar-benar memiliki lahan harus dilindungi, sementara mereka yang hanya menggarap tetap harus diberi perhatian melalui kompensasi,” terangnya.

Untuk itu lanjutnya, Komisi II merencanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan setelah menentukan jadwal rapat internal. Langkah ini diharapkan bisa memberikan gambaran riil kondisi di lapangan dan menjadi dasar kebijakan selanjutnya.

"Komisi II juga berencana melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperkuat regulasi perlindungan lahan dan hutan rakyat. Sapto mengingatkan bahwa keberhasilan penyelesaian sengketa lahan sangat bergantung pada komitmen kepala daerah, " tambahnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan menambahkan, bahwa pihaknya menegaskan penyelesaian konflik lahan antara Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dengan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) di Kukar menjadi tanggung jawab bersama.

"DPRD Kaltim siap berkoordinasi inters dengan Pemkab Kukar selaku penerbit izin tingkat pertama. Kami mendorong agar tim penyelesaian sengketa lahan bisa bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat, " tukasnya.

Sebagai informasi tambahan, RDP ini dihadiri juga oleh tiga perwakilan PT BDAM. Namun, ketiga perwakilan tersebut memilih walkout sebelum penandatanganan hasil rapat, menganggap keputusan yang diambil merugikan pihak perusahaan. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top