• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur




SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Salah satu permasalahan serius yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke- 16 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 - 2029. Fraksi Golkar menyoroti masalah banjir di Kaltim.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyatno, berlangsung di gedung B DPRD Kaltim, Senin (02/06/2025).

Juru bicara Fraksi Golkar Syarifatul Syadiah, saat membacakan pandangan umum Fraksi mengatakan, akses terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat saat banjir tinggi, banyak pohon yang tumbang, rumah yang longsor bahkan telah merenggut korban jiwa.

"Meskipun pemerintah provinsi dan Kabupaten Kota telah melakukan antisipasi penanggulangan terhadap ancaman banjir, namun hingga saat ini masih belum terlihat efektif, " sebutnya.

Ia menuturkan, terkait dengan hal ini, Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah provinsi duduk bersama dengan pemerintah Kabupaten Kota, untuk memformulasikan kebijakan strategis yang komprehensif, yang kolaboratif, yang berdimensi jangka pendek dan jangka panjang, sehingga akar masalah penyebab banjir dapat ditemukan dan ditanggulangi bersama.

Ia menambahkan, selain perubahan iklim yang ekstrim, faktor kebijakan perijinan pembukaan dan pematangan lahan, alih fungsi lahan untuk pertambangan dan perkebunan, pertambangan hutan serta saluran air atau drainase yang tidak berfungsi maksimal akibat sedimentasi dan maraknya pendirian bangunan rumah dipinggir aliran sungai, semakin dangkalnya alur sungai juga menjadi faktor penyebab yang signifikan.

"Mohon agar masalah ini menjadi perhatian pemerintah provinsi Kaltim, " tegasnya.

Sementara itu, ditemuai usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel mengatakan, sesuai tahapan berikutnya dalam mekanisme DPRD Kaltim, selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Paripurna lanjutan.

"Dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda RPJMD 2025-2029.

Seperti diketahui, pada Rapat Paripurna Ke - 15 sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji telah menyampaikan nota penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 - 2029.

Berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, maka tahapan selanjutnya sesuai dengan acara Rapat Paripurna Ke - 16 yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 - 2029. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top