
(Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan)
SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Pemanfaatan Hotel Atlet yang terletak di jalan Wahid Hasyim I Samarinda tersebut hingga kini belum menemui kejelasan.
Untuk itu Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi aset, mencoba melihat kemudian urung rembuk dan diskusi dengan pihak BPKAD Kaltim, Biro Ekonomi dan Bagian Hukum untuk mencari pandangan-pandangan terkait model pengelolaan atlit ini kedepannya.
Hal ini diungkapkan anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan, usai mengikuti rombongan Komisi II DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Atlet yang berada di Komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Rabu (28/05/2025)lalu.
"Hotel atlit saat ini belum dikelola, jadi kemarin sudah ada renovasi yang terakhir di tahun 2024, tapi sampai hari ini belum dikelola, " sebut Firnadi.
Politisi PKS ini mengatakan, pihaknya mendorong perangkat daerah terkait agar segera melakukan penanganan tarif retribusi dari perubahan status wisma menjadi hotel.
"Saat ini Pemprov sedang mengerjakan aturan regulasi terutama terkait tarif, jika hotel atlit ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga, maka harus ada kesepakatan dan dasar dalam hal ini regulasi dari keputusan Gubernur berapa nilainya, " ungkapnya.
Ia mengaku, untuk menentukan tarif itu, pihak Pemprov dalam hal ini BPKAD menggunakan jasa appraisal untuk menilai secara detail kemudian menetapkan angkanya.
"Ada keinginan aset ini memang digunakan untuk hotel, jadi kalau hotel ini kita tahu Kaltim ini menurut kami apalagi dekat dengan IKN, kota jasa, maka bisa tinggi nilainya, karena bisnis hotel juga saat ini ramai, " tambahnya.
Ia memastikan, pihaknya optimis kalau aset ini memang dijadikan hotel, namun ada kendala misalnya perlu penyiapan ruang meeting kemudian restoran, tapi sebenarnya ada beberapa ruang yang bisa dijadikan restoran maupun tempat meeting.
"Ini juga bisa menjadi pemasukan bagi PAD Kaltim, karena banyak sekali aset yang kita bangun kemudian jika tidak dimanfaatkan menghasilkan PAD sangat sayang sekali, " tuturnya.
Untuk diketahui, hotel atlit dengan bangunan 8 lantai dan memiliki 273 kamar ini telah direnovasi pada tahun 2024 lalu dengan anggaran Rp 111,2 miliar.
Hotel yang semula dibangun untuk PON 2008 itu sempat terbengkalai selama 14 tahun sebelum direvitalisasi untuk mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) di Kaltim. (One/Adv)