• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



(Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos, S.Fil)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Meskipun panas terik di stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang, tidak menyurutkan semangat 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap satu tahun 2024 untuk mengikuti prosesi pelantikan yang dilakukan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Senin (26/05/2025) pagi.

Pelantikan ini disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi, termasuk Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, perwakilan BKN Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala OPD, Camat, tokoh agama, dan tamu undangan penting lainnya.

Tentu harapan agar PPPK Kukar ini bekerja lebih baik lagi melayani masyarakat dengan status yang baru serta terus dilakukan evaluasi kinerja banyak disuarakan masyarakat, termasuk Anggota DPRD Kaltim dari Dapil IV Kukar Salehuddin, S.Sos, S.Fil.

"Harapannya dengan telah diangkatnya menjadi PPPK ini, artinya dari sisi status kepegawaian telah berbeda dengan sebelumnya, jelas perubahan status ini tentu harapannya juga teman-teman yang sudah diangkat PPPK ini betul-betul bekerja dengan maksimal, " ucap Salehuddin.

Karena lanjut politisi Golkar ini, dari sisi regulasi status PPPK walaupun berbeda dengan ASN tapi terkait gaji dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas itu lebih melekat, harusnya kinerjanya lebih ditingkatkan lagi.

"Karena penggajiannya telah berbeda dari status honor sebelumnya, maka kinerjanya juga harus lebih maksimal lagi khususnya dalam pelayanan masyarakat, " tegasnya.

Untuk diketahui, 3.870 PPPK tahap satu ini berasal dari seluruh instansi OPD dilingkungan Pemkab Kukar.

Sementara Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya usai melantik PPPK ini menjelaskan, bahwa terdata pada pelantikan hari ini sebanyak tenaga guru khusus sebanyak 441 orang, tenaga teknis khusus sebanyak 3.230 orang, dan tenaga kesehatan 199 orang

Kemudian 5.776 tenaga honorer telah mengikuti seleksi P3K, dengan rincian 3.870 telah dilantik pada gelombang pertama, dan 1.300 orang menyusul pada gelombang kedua. Namun, dari total peserta, masih sekitar 990 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi titik awal perubahan sikap dan kinerja yang signifikan. Paling tidak, harus ada perubahan pola pikir dan semangat kerja. Kalau dulu masih ada yang kurang disiplin saat berstatus honorer, sekarang setelah menjadi PPPK harus lebih disiplin,” tutup Edi Damansyah. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top