Bahruddin.
TENGGARONG (KutaiRaya.com) Sebagai upaya mengatasi kekurangan guru di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar secara rutin mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan menetapkan tenaga honor sekolah (THS).
Analis Kebijakan, Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perizinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar Bahruddin menjelaskan, pihak sekolah bisa melakukan rekrut THS sesuai dengan kebutuhan, untuk mengatasi kekurangan guru sementara waktu.
"Ada sekitar 4000 ribu guru yang dibutuhkan, untuk pemenuhan guru di Kukar, setiap Kecamatan pasti ada sekolah yang kekurangan guru," jelas Bahruddin.
Menurutnya, dengan adanya perekrutan THS diyakini dapat membantu pemenuhan guru di masing masing sekolah. Perekrutan THS itu dibebankan melalui dana boskab dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Disdikbud Kukar.
Ia menyebutkan, kekurangan guru ini terjadi karena adanya guru yang telah pensiun dan penumpukkan guru di suatu sekolah. Mereka tak mau dilakukan pemertaan karena adanya berbagai pertimbangan.
"Kekurangan guru ini terjadi beberapa faktor, ada yang tak mau dipindah, telah meninggal dunia atau pensiun," sebutnya.
Pihaknya menegaskan, meskipun Kukar masih kekurangan guru, dipastikan proses belajar mengajar di sekolah berjalan dengan baik. "Proses belajar masih berjalan lancar, tapi kita terus berupaya dalam pemenuhan kebutuhan guru yang ideal," tegasnya.
Dengan jumlah guru yang ada saat ini, Disdikbud Kukar tak lupa dengan komitmennya, dalam meningkatkan kompetensi guru. Hal ini bagian dari upaya pemerintah daerah, dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.
"Kami mendukung visi dan misi Pemkab Kukar yaitu, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya," pungkasnya. (adv/ary)