TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Taman Tanjong, salah satu ikon baru kebanggaan Kota Tenggarong, telah dibuka untuk umum dan langsung mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Tempat ini tidak hanya menjadi ruang terbuka hijau untuk warga bersantai, tapi juga menyimpan potensi ekonomi bagi pelaku usaha mikro kecil.
Namun, di balik antusiasme tersebut, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Dalam keterangannya, Bupati Edi menegaskan bahwa Taman Tanjong dirancang tidak hanya sebagai tempat hiburan, tapi juga sebagai ruang publik yang tertata dan ramah bagi semua kalangan.
"Taman Tanjong memang merupakan salah satu ikon yang ada di Kota Tenggarong. Saya mohon dukungan dari semua pihak, khususnya para pelaku usaha mikro kecil, agar dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga dan memanfaatkan area ini," ujarnya Minggu (6/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa taman ini telah dibagi ke dalam beberapa zona, termasuk area khusus untuk aktivitas usaha mikro kecil dan zona yang diperuntukkan semata-mata untuk menjaga estetika dan kenyamanan publik.
"Perlu dipahami bahwa sudah ada zona-zona yang ditetapkan. Jadi, mohon hal ini bisa dihormati dan dipahami bersama. Jangan sampai kejadian-kejadian yang tidak sesuai aturan terulang kembali," tegasnya.
Tak hanya dari masyarakat lokal, apresiasi terhadap Taman Tanjong juga datang dari luar daerah. Bupati menyebut bahwa beberapa tamu dari Samarinda dan Balikpapan sempat menyampaikan kekaguman mereka terhadap perubahan wajah Tenggarong yang kini lebih rapi dan menarik.
"Ini tentu bukan hanya hasil kerja pemerintah, tapi juga hasil kerja bersama semua pihak. Oleh karena itu, saya minta agar hal baik ini terus dijaga," tambahnya.
Mengenai pengelolaan parkir yang sempat menimbulkan gesekan, Bupati Edi menegaskan bahwa saat ini seluruh pengaturannya berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan.
"Sempat ada pihak yang ingin mengatur sendiri-sendiri. Tapi sekarang, Dishub yang pegang dulu, baru nanti kita atur pola kerja samanya secara resmi," jelasnya.
Edi juga tak menampik bahwa meningkatnya aktivitas ekonomi di sekitar taman bisa memicu persaingan antar pelaku usaha. Namun, menurutnya, persaingan tersebut harus disikapi secara sehat dan tidak boleh mengganggu tatanan umum.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat dari sini, dan itu bagus. Tapi ikon kota harus tetap terjaga. Kalaupun ada satu-dua yang melanggar, itu biasa, tapi jangan sampai merusak keseluruhan," pungkasnya. (Dri/Adv)